Salin Artikel

OTT di Kemenhub, Salah Satu Ruang Dirjen Disegel KPK

Tidak lama pasca-OTT dilakukan, tim KPK langsung mendatangi kantor Kemenhub RI di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 8, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017) dini hari.

Dikutip dari Tribunnews.com, empat orang mengenakan tanda pengenal dan berkas KPK datang dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam sekitar pukul 00.10 WIB.

Mereka didampingi petugas keamanan kementerian langsung menuju ruang kerja Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla), Antonius Tonny Boediono, di lantai 4 Gedung Karsa Kemenhub.

Selanjutnya para petugas komisi antirasuah tersebut menyegel ruang kerja Antonius Tonny Budiman dengan membentangkan pita garis KPK warna merah di depan pintu ruangan tersebut. Satu ruangan di samping ruang kerja juga turut disegel.

"Tadi, mereka datang sekitar setengah jam cuma nyegel ruangan di lantai empat aja. Itu ruangan Pak Dirjen Hubla," ujar seorang petugas Kemenhub yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Tribunnews.com di kantor Kemenhub, Kamis dini hari.

"Enggak ada barang yang dibawa, orang dari sini juga enggak ada yang dibawa sama mereka," kata dia.

Setelah penyegelan tersebut, keempat petugas KPK langsung menuju mobilnya dan meninggalkan kantor Kemenhub.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan petugasnya baru saja melakukan OTT terhadap beberapa orang.

Namun, ia belum bisa menyampaikan siapa saja orang yang terjaring OTT kali ini maupun dugaan kasus korupsinya.

(Tribunnews.com/Abdul Qodir)

***
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "OTT Pejabat Kemenhub, Ruang Kerja Dirjen Hubla Disegel Petugas KPK"

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/24/06531561/ott-di-kemenhub-salah-satu-ruang-dirjen-disegel-kpk

Terkini Lainnya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Nasional
Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Nasional
MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

Nasional
Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Nasional
Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Nasional
Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Nasional
Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Nasional
SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

Nasional
Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke