Salin Artikel

Selama Jadi Tahanan KPK, Damayanti Merasa Diperlakukan Manusiawi

Selama menjadi tahanan KPK, ia mengaku diperlakukan baik oleh KPK.

"Yang saya alami 10 bulan di KPK, KPK sangat manusiawi," kata Damayanti, saat diwawancarai di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Anak dan Wanita Tangerang, Banten, Jawa Barat, Senin (21/8/2017).

Ketika ditangkap KPK, kata Damayanti, ia punya anak yang akan menginjak usia 5 tahun dan masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak.

Sementara, jam besuk KPK pukul 10.00-14.00 WIB. Jika mengikuti waktu besuk tersebut, maka sang anak tak bisa menjenguknya, karena bertepatan dengan waktu sekolahnya.

Baca: Kisah Damayanti, Dapat Ancaman Saat Jadi "Justice Collaborator" KPK

Damayanti pun meminta kelonggaran kepada KPK agar anaknya bisa membesuk setelah pulang sekolah pada sore hari.

"Saya minta supaya ada kelonggaran, Alhamdulilah dikasih sama Pimpinan KPK. Kemudian anak saya besuk jam pulang sekolah. Kadang jam tiga sampai jam lima, kadang jam empat sampai jam enam," ujar Damayanti.

Contoh lainnya, ketika Lebaran, keluarga tak hanya diberikan waktu selama satu hari untuk melakukan kunjungan. Ada waktu dua hari kunjungan pada saat Lebaran.

"Jadi enggak seperti yang diberitakan di media. Saya sempat gemas juga ya, ingin ber-statement juga selama saya pemeriksaan. Waktu itu diperiksa yang saya alami enggak ada intimidasi, tekanan, malah banyak guyonnya," ujar Damayanti.

Dalam penyidikan kasusnya, Damayanti diperiksa penyidik KPK bernama Ambarita Damanik.

Ambarita merupakan salah satu penyidik KPK yang ikut memeriksa mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.

Menurut Damayanti, Ambarita adalah penyidik yang baik.

"Makanya saya bingung Pak Damanik di TV (dibilang) mengintimidasi. Enggak ah, pengalaman saya Pak Damanik itu baiknya luar biasa. Halus banget kalau ngomong aja kadang enggak dengar kita," ujar Damayanti.

Dalam kasus yang menjeratnya, Damayanti dinilai terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman pidana selama 4,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Damayanti didakwa menerima suap sebesar Rp 8,1 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Mantan anggota Fraksi PDI-P tersebut didakwa secara bersama-sama dengan anggota Komisi V lainnya, Budi Supriyanto, dan dua orang stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

Menurut Jaksa, pemberian uang tersebut untuk menggerakkan agar Damayanti mengusulkan kegiatan pelebaran Jalan Tehoru-Laimu, dan menggerakkan agar Budi Supriyanto mengusulkan pekerjaan rekonstruksi Jalan Werinama-Laimu di Maluku.

Kedua proyek tersebut diusulkan menggunakan program aspirasi anggota Komisi V DPR, dan diharapkan dapat masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/21/20301191/selama-jadi-tahanan-kpk-damayanti-merasa-diperlakukan-manusiawi

Terkini Lainnya

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke