Salin Artikel

Jokowi Atur Waktu untuk Bertemu Istri dan Ibu Novel Baswedan

Surat dari Rina Emilda sudah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno beberapa waktu lalu.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo sudah memberitahukan langsung ke Jokowi perihal keberadaan surat tersebut.

"Saya juga sudah sampaikan ke Presiden. Memang ada permintaan ketemu, disampaikan langsung oleh keluarganya Novel, dan kebetulan saya mendengar juga soal itu dan saya sampaikan," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Menurut Johan, Presiden Jokowi tidak masalah dengan permintaan tersebut. Apalagi, kata dia, permintaan untuk bertemu tersebut bertujuan untuk mengucapkan terima kasih karena biaya pengobatan Novel selama di Singapura ditanggung oleh negara.

Presiden akan mencari waktu yang tepat untuk mengundang istri Novel ke Istana Kepresidenan.

"Dan malah Presiden mention, sebaiknya sama ibunya (Novel) juga," kata Johan.

"Nanti dilihat waktunya. Kan Novel sekarang kan masih operasi. Dan butuh keluarganya juga kan," ujar dia.

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal sejak 11 April lalu. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum juga menangkap penyerang Novel.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya mengaku sudah menyampaikan surat yang diajukan Istri Novel kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

(Baca: Istri Novel Ajukan Surat untuk Bertemu Jokowi)

Dahnil berharap Presiden bersedia menerima Emil untuk mendengarkan beberapa pandangan dan informasi langsung dari anggota keluarga Novel Baswedan, serta bisa memahami kondisi kebatinan seorang istri dan ibu.

"Di mana suami dan ayah dari anak-anaknya, yakni Novel Baswedan, yang berjuang untuk melawan korupsi bagi kepentingan negara, selalu terancam hidupnya," ucap Dahnil, Senin (14/7/2017).

Dahnil berharap, setelah bertemu dengan Emil nanti, Presiden bisa mengambil keputusan dalam upaya menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Salah satunya yakni dengan membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kasus ini.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/21/12000131/jokowi-atur-waktu-untuk-bertemu-istri-dan-ibu-novel-baswedan

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke