Salin Artikel

KPK Dalami Wewenang Wali Kota Malang dan Proses Pembahasan APBD-P

Anton diperiksa sebagai saksi pada kasus suap itu untuk Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono, yang menjadi tersangka kasus suap tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK mendalami kewenangan Anton sebagai wali kota.

"Tentu saja yang berkaitan dengan kewenangan-kewenangan yang bersangkutan," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Selain itu, KPK juga mendalami soal proses pembahasan APBD Perubahan 2015. KPK menilai pembahasan APBD-P tentu juga melibatkan pihak pemerintah.

"APBD tentu ketika dibahas tidak hanya dibahas oleh DPRD saja, tapi ada pihak pemerintah di sana. Itu bagaimana pembahasannya hingga ada tindakan indikasi suap ketua DPRD," ujar Febri.

Anton sebelumnya terkesan irit dalam memberikan keterangan usai diperiksa hari ini sebagai saksi untuk Arief. Dia hanya menjawab sepotong-sepotong pertanyaan awak media.

Dia tidak menjawab jelas soal apa yang dikonfirmasi penyidik pada pemeriksaan hari ini.

"Konfirmasi apakah betul melakukan, ya saya bilang tidak tahulah," ujar Anton.

(Baca: Wali Kota Malang Irit Bicara Usai Diperiksa Penyidik KPK)

Arief selaku Ketua DPRD Kota Malang sebelumnya menjadi tersangka atas dua perkara, yakni suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015 dan suap penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang, dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015.

Pada kasus pertama, dia menerima Rp 700 juta untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut. Suap diduga diberika Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Sementara pada perkara suap pengganggaran kembali Jembatan Kendung Kandang, Arief diduga menerima Rp 250 juta. Uang suap itu berasal dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Arief disangkakan sebagai pihak penerima suap sementara Jarot dan Hendarwan sebagai pemberi suap.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/14/23034041/kpk-dalami-wewenang-wali-kota-malang-dan-proses-pembahasan-apbd-p

Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke