Salin Artikel

Kementerian PU Belum Pernah Audit Konstruksi Gedung DPR Sejak 2009

Hal itu dikatakan Danis saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/8/2017).

“Menurut catatan kami, kami tidak pernah melakukan audit dan perbaikan lagi. Tidak ada permintaan (audit konstruksi Gedung DPR) lagi. Jadi yang kami lakukan hanya audit pada 2009 dan perbaikan pada 27 April 2011 lalu,” ujar Danis.

Ia menjelaskan, pada 15 September 2009, Kementerian Pekerjaan Umum pernah menerima surat dari Ketua DPR Marzuki Alie terkait permohonan bantuan audit struktur Gedung Nusantara I DPR.

Permohonan tersebut dikirimkan untuk memeriksa kondisi Gedung DPR pasca-gempa bumi di Tasikmalaya berkekuatan 7,0 skala richter pada 2 September 2009.

Baca: Perlu Renovasi Gedung, DPR Mengaku "Hanya" Minta Anggaran Rp 5,7 T

Merespons permintaan tersebut, Kementerian PU mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan visual atau quick assessment pada 2-4 Oktober 2009.

“Merespons permintaan tersebut Balitbang Kemen PU melakukan pemeriksaan visual atau quick assessment selama tiga hari. Jadi ini sifatnya pemeriksaan visual untuk melihat tingkat kerusakan. Walaupun tetap ya pakai alat ultrasonic velocity, ada bawa palu beton, kamera dan sebagainya. Tetapi lebih bersifat pemeriksaan visual,” papar Danis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Balitbang, Gedung Nusantara I DPR mengalami kerusakan non-struktural, seperti retak kecil dan dinding yang terkelupas.

Dalam laporan tersebut juga tidak ditemukan laporan soal kemiringan Gedung Nusantara I DPR.

“Jadi dalam istilah teknis secara struktural kerusakannya tidak berpengaruh. Marmernya lepas ya kami betulkan lah. Tapi di laporan ini tidak berbicara masalah tegak atau tidak. Jadi kalau nanti mau cari masalah miring atau tidak, tinggal pakai alat saja,” kata Danis.

Baca: Fahri Hamzah Sebut Anggaran Penataan Kawasan Parlemen Capai Rp 500 Miliar

Tim Balitbang Kementerian PU merekomendasikan agar dilakukan perbaikan melalui injeksi menggunakan bahan kimia untuk mengisi bagian gedung yang retak.

Perbaikan dilakukan pada 27 April 2011. Selain itu, tim juga merekomendasikan pembatasan beban dan melakukan detail assessment yang lebih komprehensif.

“Kemudian menurut catatan saya, 27 April 2011, rekomendasi menginjeksi bagian yang retak itu sudah dilakukan dan juga tidak ada kerusakan-kerusakan tambahan. Walaupun waktu itu belum semuanya. Hanya itu saja. Yang terpenting tidak ada retak tambahan sejak pemeriksaan tahun 2009,” kata Danis.

“Mungkin delapan tahun yang lalu setelah pemeriksaan, ada yang berubah. Sebenarnya sederhana saja, kami tinggal lakukan detail assessment, audit lagi. Apa yang harus dilakukan, bagaimana kualitas bahan. Kami analisis lagi struktur secara keseluruhan dengan ahli yang lebih lengkap,” ujar dia.

Wacana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergulir, seiring dengan kenaikan pagu anggaran DPR untuk Tahun Anggaran 2018 menjadi Rp 5,7 triliun.

Angka ini naik Rp 1,4 triliun dari pagu Tahun Anggaran 2017.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai, DPR memang memerlukan gedung kantor baru.

Gedung Nusantara I dinilai sudah tak layak karena kondisi gedung yang sudah miring.

Selain itu, lift juga kerap bermasalah.

"Lift berapa kali macet, kemarin bahkan jatuh," ucap anggota Komisi III DPR itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengungkapkan, urgensi dari pembangunan gedung baru tersebut.

Gedung Nusantara I DPR yang digunakan sebagai ruang fraksi dan ruang kerja anggota dinilai sudah tak layak.

"Itu sudah diprogramkan lama," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Fahri menyebutkan, gedung 23 lantai tersebut saat dibangun tahun 1988 hanya untuk sekitar 40 orang anggota dan tanpa staf ahli.

Adapun anggota DPR pada periode 2014-2019 berjumlah 560 orang. Jumlahnya akan bertambah menjadi 575 pada periode mendatang.

"Masa enggak nambah rumah? Ibarat tamu, kaliannya saja nambah, masa kami enggak nambah ruangan. Kan sumpek," kata Fahri.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/14/18243621/kementerian-pu-belum-pernah-audit-konstruksi-gedung-dpr-sejak-2009

Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke