Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, keduanya merupakan terduga penggalang dana keberangkatan warga negara Indonesia untuk bergabung dengan kelompok ISIS.
"Yang bersangkutan terkait pendanaan untuk memberangkatkan orang ke Filipina, Marawi," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Keduanya ditangkap secara terpisah. Setelah penangkapan, petugas juga menggeledah rumah tinggal pelaku. Dari sana, disita sejumlah barang bukti berupa identitas diri hingga ponsel.
"Ditemukan barang bukti KTP, SIM, BPJS, ada handphone juga," kata Setyo.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap SPT di kawasan Serpong, Banten. Perannya diduga sama, yakni menggalang dana untuk keberangkatan WNI yang ingin bergabung dengan ISIS.
Namun, Setyo menyebut SPT tidak terkait dengan kedua pelaku di Tegal.
"Mereka jaringan berbeda," kata Setyo.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/14/15012011/densus-88-tangkap-dua-terduga-penggalang-dana-kasus-wni-gabung-isis