Salin Artikel

UKP Pancasila dan MPR Berbagi Peran untuk Penguatan Pancasila

Hal itu dikatakan Yudi saat bersama jajaran UKP-PIP menyambangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Kedatangan mereka diterima Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang.

Yudi Latif mengatakan, selama ini MPR yang terbiasa melakukan sosialisasi empat pilar.

"Oleh karena itu kami datang ke sini untuk berkonsultasi, kira-kira apa yang bisa tetap dijalankan oleh MPR, tapi juga apa hal-hal yang tidak dijalankan oleh MPR tapi UKP bisa mengambil peran penting," kata Yudi, Kamis.

Baca: UKP Pancasila Akan Menyisir Apa Ada Kebijakan yang Anti-Pancasila

Pembagian peran tersebut, menurut dia, menjadi penting agar kerja MPR dan UKP-PIP tak tumpang tindih. Sebab, anggaran negara sangat terbatas.

Adapun, beberapa peran UKP-PIP adalah pada hal-hal yang berdampak panjang seperti perbaikan sistem pembelajaran Pancasila di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, hingga penyegaran Pancasila dalam sistem karier di birokrasi.

"Kalau MPR secara umum, kalau kami lebih terstruktur, terencana. Supaya betul-betul Pancasila ini menjadi karakter, perbuatan bagi masyarakat maupun penyelenggara negara," kata Yudi.

Sementara itu, Zulkifli Hasan menilai, pekerjaan UKP-PIP bukan pekerjaan ringan.

Sebab, tak mudah untuk membangun karakter bangsa dan mempersiapkan Pancasila sebagai ilmu yang berkembang.

"Itu tugas yang perlu duduk lama dan berat itu," kata Zulkifli.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/11/10075001/ukp-pancasila-dan-mpr-berbagi-peran-untuk-penguatan-pancasila

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke