Salin Artikel

Standar Nasional Rumah Sakit Akan Diresmikan

JAKARTA, Kompas.com - Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) kembali melaksanakan kegiatan Pertemuan Ilmiah tahunan yang ke III yang dilanjutkan dengan Semiloka Akreditasi Rumah Sakit nasional.

KARS sebagai organisasi non profit yang mengusung visi untuk menjadi badan akreditasi tingkat nasional dan Internasional serta misi untuk membimbing dan membantu rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui akreditasi, telah mendapatkan pengakuan internasional dari The International Society for Quality in Health Care (ISQua).

Dalam kesempatan yang sama juga akan dilakukan peresmian Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 (SNARS Ed 1) yang merupakan standar akreditasi yang disusun sendiri oleh personil KARS mengacu pada standar ISQua dan JCI Edisi 4 & 5. Seperti diketahui standar akreditasi yang digunakan oleh KARS sekarang adalah standar akreditasi versi 2012 yang merupakan terjemahan dari standar akreditasi JCI Edisi 4.

Saat ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 34 tahun 2107 yang di beri kewenangan melakukan akreditasi adalah lembaga independen yang sudah terakreditasi ISQua, nah saat ini lembaga KARS telah terakreditasi ISQua baik untuk organisasinya maupun sistem rekruitmen dan pelatihan calon surveiornya.

Dengan telah adanya SNARS Ed 1 ini maka dalam waktu dekat KARS juga akan memintakan akreditasi ISQua bagi SNARS Ed 1 ini. Begitu pula dengan telah diakuinya KARS oleh ISQua sebagai badan akreditasi Internasional, maka KARS juga dapat melaksanakan akreditasi internasional. Diagendakan acara Launching SNARS Ed 1 ini akan diresmikan pada acara pembukaan PITSELNAS III pada tanggal 8 Agustus 2017.

“Tujuan acara ini adalah untuk mensosialisasikan standar nasional RS yg dibuat oleh KARS dengan tetap mengacu pada standar JCI edisi 4 dan 5 yang akan mulai diterapkan per tanggal 1 Januari 2018,” ujar DR dr. Sutoto, M.Kes, Ketua Executive Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Rabu (9/8).

Selanjutnya DR. dr. Sutoto, MKes menambahkan, pertemuan ilmiah ini adalah merupakan ajang bertemunya sebagian besar Surveior KARS yang berjumlah lebih dari 1450 orang dimana 313 orang adalah para surveior dan 1147 orang adalah direktur serta staf rumah sakit yang berasal dari seluruh Indonesia”.

Dalam pertemuan ilmiah ini akan terjadi  penambahan ilmu dan peningkatan pemahaman surveior dan civitas hospitalia terhadap standar akreditasi rumah sakit. Jadi selain terjadinya silaturahmi antar surveior KARS, mereka juga mendapat peningkatan kompetensi dalam hal akreditasi rumah sakit melalui seminar dan diskusi yang akan dilakukan selama pertemuan ilmiah. Pertemuan ini merupakan kegiatan reguler yang dilaksanakan setiap tahun bagi seluruh surveior dan tahun ini merupakan kegiatan tahun ketiga yang dilaksanakan.

Sedangkan dengan Semiloka Akreditasi, dimaksudkan agar para direktur atau pengelola rumah sakit mendapatkan pemahaman yang mantap mengenai standar akreditasi rumah sakit yang baru (SNARS Ed 1) begitu pula mendapat pencerahan tentang cara cara mempersiapkan proses akreditasi di rumah sakit masing masing. Sehingga diharapkan setelah mengikuti Semiloka ini rumah sakit tidak ragu lagi untuk mengajukan permintaan akreditasi rumah sakitnya pada KARS dengan standar yang baru.

Pada tahun 2016 dan 2017 minat dan kesiapan rumah sakit untuk mengikuti akreditasi sudah meningkat secara signifikan. Dari catatan yang ada lebih dari 1100 rumah sakit yang telah dilakukan akreditasi dengan standar versi 2012 baik melalui program akreditasi reguler maupun program khusus.

Kegiatan ini merupakan upaya KARS dalam meningkatkan mutu rumah sakit di Indonesia melalui peningkatan mutu organisasi KARS secara komprehensif. Terkait dengan peningkatan mutu surveior ini KARS juga sedang mempersiapkan pengakuan ISQua bagi SNARS Ed1, karena saat ini KARS telah mendapat pengakuan ISQua untuk dua hal yaitu Organisasi dan Surveyor Training Program.  Selanjutnya pada tahun 2017 ini KARS juga sudah menyiapkan standar akreditasi baru versi th 2017 (SNARS Ed 1). Pada standar versi 2017 (SNARS Ed 1) ini nanti Kelompok standar IV yaitu Sasaran Milenium Development Goals (MDGs) akan berganti nama menjadi Sasaran Program Nasional, yang terdiri dari 5 Bab yaitu  

Sasaran I Penurunan Angka Kematian Bayi dan Peningkatan Kesehatan Ibu, Sasaran II  Penurunan Angka Kesakitan HIV/AIDS, Sasaran III Penurunan Angka Kesakitan TB dan Sasaran IV Pengelolaan Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) dan Sasaran V Program Pelayanan Geriatri.

Selain itu juga ada standar baru yang hanya diterapkan pada rumah sakit yang melakukan proses pendidikan tenaga kesehatan, yaitu standar Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah sakit (IPKP-RS).

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/09/23192351/standar-nasional-rumah-sakit-akan-diresmikan

Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke