Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin itu mengakui bahwa PT DGI ditunjuk langsung sebagai pelaksana dua proyek pemerintah.
Kedua proyek itu yakni, pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010.
Kemudian, proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Awalnya, menurut Rosa, dia diperintah oleh Nazaruddin untuk bertemu pejabat pemerintah terkait dan pihak-pihak yang akan menjadi kontraktor pelaksana proyek.
Baca: PT DGI yang Berubah Jadi PT NKE Serahkan Uang Rp 15 Miliar ke KPK
Rosa diminta memberi tahu bahwa masing-masing anggaran proyek telah disetujui oleh DPR.
"Saya sampaikan kepada PT DGI bahwa anggaran sudah turun nanti, Bapak berkoordinasi dengan Satuan Kerja. Dari pihak PT DGI ada Pak Idrus," ujar Rosa kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Rosa, setiap kontraktor termasuk PT DGI ditawarkan untuk mengerjakan proyek.
Namun, syaratnya, setiap kontraktor harus bersedia memberikan fee yang telah ditentukan Nazaruddin.
Nazaruddin bahkan mengatur hingga porsi pekerjaan setiap kontraktor.
Menurut Rosa, dalam proyek di Udayana, PT DGI menjadi perusahaan utama yang mengerjakan proyek. Sementara, perusahaan BUMN menjadi perusahaan pendamping.
"Pak Nazar sudah bilang, panggil satu-satu BUMN, supaya sesama kontraktor jangan saling ribut. Masing-masing dibagi," kata Rosa.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/09/14532331/mantan-staf-nazaruddin-akui-pt-dgi-ditunjuk-jadi-kontraktor-proyek