Salin Artikel

Presiden Didesak Segera Tanda Tangani UU Pemilu

Hingga saat ini, UU Pemilu belum ditandatangani Presiden sehingga belum tercatat di lembaran negara dan belum diundangkan.

Sejumlah pihak pun mendesak agar Presiden segera menandatangani UU Pemilu. 

Alasannya, pembahasan RUU Pemilu hingga pengesahannya sudah memakan waktu lama yaitu 9 bulan. 

Selain itu, UU ini merupakan inisiatif pemerintah dan di dalamnya telah mengakomodasi usulan pemerintah, terutama untuk sejumlah isu krusial.  

"Sehingga tidak ada satu argumentasi yang bisa kita terima untuk pemerintah ini menunda," kata dia dalam diskusi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (4/8/2017).

Syamsudin mengatakan, setelah 30 hari disahkan, UU akan mendapatkan nomor dari Kementerian Hukum dan HAM.

Akan tetapi, ia berharap, prosesnya akan lebih cepat sehingga penyelenggara pemilu bisa mempersiapkan tahapan pemilu.

"Ada kesan tidak bagus, kalau misalnya undang-undang itu diundangkan tanpa tanda tangan Presiden, karena ini inisiatifnya pemerintah," ujar Syamsudin.

Sementara itu, Deputi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khairunnisa Nur Agustyati mengatakan, berbagai gugatan terhadap UU Pemilu yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga belum bisa diproses karena UU Pemilu belum memiliki nomor.

Dikhawatirkan, proses hukum yang lebih lama kan mengganggu jalannya tahapan, sehingga memengaruhi kualitas pemilu.

"Kami mendesak Presiden untuk segera memberikan nomor. Karena potensi gugatan ke MK sudah ada. Semakin lama akan semakin molor," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/04/19032231/presiden-didesak-segera-tanda-tangani-uu-pemilu

Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke