Salin Artikel

Usai Diundang Pansus Angket, Saksi Kasus Akil Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa (25/7/2017) malam, dengan nomor LP/773/VII/2017/Bareskrim.

Pengacara Miko, Ria kusmawati, mengatakan, kliennya merasa dipaksa memberikan keterangan palsu di muka sidang untuk memberatkan terdakwa Romi Herton yang merupakan pamannya.

"Miko kemarin jelas, bagaimana Beliau disekap, ada grand design," ujar Ria kepada Kompas.com, Rabu (26/7/2017).

Baca: Saksi Kasus Akil Mochtar Akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim

Ria mengatakan, Miko juga diancam. Ancaman itu, akan dikriminalisasi jika tidak menuruti arahan penyidik.

Menurut Ria, ancaman juga ditujukan kepada keluarga Miko yang akan diseret ke penjara terkait kasus di kepolisian yang menjerat Miko.

"Kalau tidak mengikuti arahan akan masuk penjara karena kasus penggelapan di Polda Jabar. Jadi tukar guling. Kan ancaman, bargaining," kata Ria.

Selain itu, Miko juga mengaku disuap Novel agar menuruti arahannya.

Baca: Saksi Kasus Suap Akil Mochtar Ini Merasa Diistimewakan KPK

Adapun pasal yang disertakan dalam laporan yaitu Pasal 263 dan 264 tentang pemalsuan dokumen, Pasal 266 dan 242 tentang pemberian keterangan palsu, serta Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan.

Tak hanya Miko, kata Ria, Muhtar Ependy, orang dekat Akil Mochtar juga ikut melaporkan Novel ke Bareskrim.

Laporan juga dilakukan pada Selasa malam usai memberi keterangan dalam rapat Pansus di DPR.

"Kurang lebih sama ya (laporannya). Juga laporkan Novel Baswedan," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Miko, Firdaus, menyatakan, ada empat dugaan tindak pidana akan dilaporkan oleh Niko.

Pertama, mengenai tindakan memaksa orang memberi keterangan di bawah sumpah palsu.

Kedua, penyalahgunaan kewenangan, dan ketiga, indikasi perampasan kemerdekaan orang.

"Empat, indikasi tindak pidana menyuruh orang memberikan keterangan palsu di media massa," kata Firdaus.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/26/13190251/usai-diundang-pansus-angket-saksi-kasus-akil-laporkan-novel-baswedan-ke

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Nasional
Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Nasional
Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Nasional
Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Nasional
Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Nasional
Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Nasional
Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Nasional
Ada 'Backlog' Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Ada "Backlog" Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Nasional
Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Nasional
Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Nasional
Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke