Salin Artikel

Gali Penyimpangan oleh KPK, Pansus Panggil Saksi Kasus Anas Urbaningrum

Yulianis pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, perusahaan yang memenangkan tender pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor.

Ia dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjerat Anas. 

"Yulianis ini kan orang yang pernah berurusan dengan KPK. Yulianis ini juga pernah terang-terangan menulis di akun Twitter Beliau beberapa penyimpangan. Maka, kami akan dalami itu nanti," ujar Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Baca: Mahfud MD Punya Kesamaan Pendapat dengan Pansus Angket KPK, tetapi...

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, mengatakan, ada beberapa perkara yang sudah dilaporkan Yulianis.

Akan tetapi, hingga saat ini tak diproses KPK.

Selain itu, menurut Masinton, Pansus akan menelusuri aktivitas bisnis Grup Permai.

Padahal, pemiliknya, yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, tengah dipenjara.

"Nah itu di mana sistem pencegahan KPK? Kok koruptor yang sudah ditahan KPK masih melakukan dan menjalankan praktik bisnisnya dari dalam penjara. Ya teman-teman pikir aja sendiri," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/24/13040361/gali-penyimpangan-oleh-kpk-pansus-panggil-saksi-kasus-anas-urbaningrum

Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke