Salin Artikel

PKB: 'Presidential Threshold' Bukan untuk Hasilkan Capres Tunggal

Hal itu disampaikan Lukman menanggapi argumen yang menyatakan presidential threshold sebesar 20 atau 25 persen bertujuan untuk memunculkan calon tunggal.

"Tidak ada tujuan untuk memunculkan calon tunggal dalam pemilu 2019. Undang-undang yang baru justru mempersulit munculnya calon tunggal dalam pemilu," kata Lukman yang juga Ketua Pansus UU Pemilu di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2017).

(baca: Fadli Zon: Pemerintah Berusaha Jegal Prabowo Jadi Capres 2019)

Ia menambahkan, dalam Undang-undang Pemilu yang baru, ada mekanisme perpanjangan waktu pendaftaran untuk menghindari potensi munculnya calon tunggal.

Lagi pula, kata Lukman, saat ini sudah terlihat konsentrasi partai politik yang hendak mengusung calonnya pada pemilu 2019.

"Pak Prabowo (Subianto), misalnya yang juga konsentrasi partai politiknya yang hendak mengusungnya juga sudah terlihat," papar Lukman.

(baca: Istana Anggap Terlalu Jauh Tuduhan Jegal Prabowo Jadi Capres 2019)

Berdasarkan peta politik saat ini, ia memprediksi nantinya akan ada tiga hingga empat pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2019.

"Saya memprediksi minimal dua maksimal empat. Jadi calon presiden kita bisa dua, tiga, atau empat. Enggak lebih dari empat. Enggak mungkin sampai lima calonnya," lanjut dia.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sebelumnya menuduh ada upaya penjegalan oleh pemerintah terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju kembali Pemilu Presiden 2019.

(baca: Berkaca Pemerintahan SBY, Golkar Nilai Perlu Presidential Threshold)

Sebab, Pemerintah bersikukuh tidak ingin mengubah ambang batas presiden (presidential threshol) dalam revisi UU Pemilu.

"Menurut saya yang ada sekarang itu pemerintah sedang berusaha untuk menjegal Pak Prabowo untuk menjadi calon dan ini tidak masuk akal," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/22/14281071/pkb--presidential-threshold-bukan-untuk-hasilkan-capres-tunggal

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke