Salin Artikel

KPU Mulai Tahapan Pemilu 2019 pada Agustus 2017

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, KPU harus memulai tahapan pemilu 2019 pada Agustus 2017.

Pasalnya, sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang, KPU harus memulai tahapan pemilu 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

KPU telah menyepakati pemungutan suara akan dilangsungkan pada 17 April 2019.

"Dalam suatu rapat kita sudah bersepakat pemungutan suara sudah akan dilaksanakan kalau saya tidak lupa pada 17 April 2019. Itu artinya Agustus kita harus mulai," kata Arief, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).

(baca: Diwarnai Aksi Walk Out, DPR Sahkan UU Pemilu)

Setelah disahkan parlemen dan pemerintah, RUU itu akan diformalkan dengan dicatat pada lembaran negara.

Baru kemudian secara resmi menjadi undang-undang dan dapat digunakan.

Dia berharap proses itu cepat selesai. Sebab, jika dihitung sesuai hari kerja, waktu yang tersisa bagi KPU hanya satu minggu lagi.

"Kami berharap dalam waktu satu minggu itu bisa diselesaikan semua," ujar Arief.

(baca: Ini Penjelasan soal 5 Isu Krusial RUU Pemilu yang Akhirnya Diketok Palu)

Arief mengatakan, KPU juga tidak bisa langsung mengeksekusi UU Pemilu walaupun sudah menjadi UU.

Sebab, beberapa pasal di UU tersebut harus dibuat turunan aturannya dalam bentuk Peraturan KPU.

Dalam membuat Peraturan KPU, harus melalui konsultasi di DPR melalui rapat dengan pendapat.

(baca: Mereka yang Sudah Bersiap Gugat UU Pemilu ke MK...)

Sebab, hasil putusan uji materi Mahkamah Konstitusi Pasal 9 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada hanya menghapus frasa mengikat.

"Jadi konsultasi tetap harus dilakukan, tetapi risalah, kesimpulan, keputusan di dalam rapat konsultasi, itu terserah KPU nanti menindaklanjuti bagaimana," ujar Arief.

Arief mengatakan, jika tahapan pemilu molor dari waktu yang ditentukan, yakni 20 bulan sebelum pemungutan suara, bisa saja hal tersebut dipersoalkan di kemudian hari.

"Bahwa nanti ada yang mempersoalkan, ya silahkan saja. Memang punya potensi dipersoalkan. Undang-Undang perintahkan 20 bulan, sementara 20 bulan kita belum tentu sudah siap running lho," ujar Arief.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/21/13334931/kpu-mulai-tahapan-pemilu-2019-pada-agustus-2017

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke