Salin Artikel

Mendagri Pertanyakan Keinginan DPR Bertemu Presiden Bahas RUU Pemilu

Hal itu disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

"Mereka ada yang minta ketemu Presiden. Buat apa? Presiden sudah menugaskan saya dan Menkumham, ya sudah cukup," ujar Tjahjo.

Mendagri optimistis pembahasan RUU Pemilu akan selesai sesuai yang telah disepakati bersama.

Khususnya, soal lima isu krusial yang selama ini membuat pembahasan RUU itu mandek.

Baca: Pemerintah Ngotot "Presidential Threshold" 20 Persen, Ini Kata Wiranto

Kelima isu krusial itu, yakni ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, sebaran kursi perdaerah pemilihan, dan metode konversi suara.

Khusus mengenai presidential threshold, ia juga yakin fraksi-fraksi akan sepakat dengan angka 20-25 persen.

"Kami dengar, teman-teman fraksi, baik yang setuju (PT) 0 persen, 10-15 persen dan 20-25 persen sedang berupaya cari kata mufakat. Mudah-mudahan setuju di angka 20-25 persen," ujar Tjahjo.

Bahkan, Tjaho juga optimistis bahwa RUU Pemilu tak akan diselesaikan melalui mekanisme voting. 

"Kan semangatnya Pansus dulu ingin meningkatkan, ya kok yang (PT) sudah 20 persen harus jadi 0? Ini kan mundur ya menurut pendapat saya," ujar dia.

Diberitakan, DPR RI berkeinginan melaksanakan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi.

Rapat akan membahas tiga produk legislasi sekaligus, yakni RUU Pemilu, RUU Anti-Terorisme, dan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menyambut baik keinginan itu.

Namun, ia tetap menyerahkan keputusannya kepada Presiden Jokowi untuk memenuhi keinginan DPR atau tidak.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/17/21090071/mendagri-pertanyakan-keinginan-dpr-bertemu-presiden-bahas-ruu-pemilu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke