Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Warga dalam Pilkada Tolikara, Gubernur Papua Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/07/2017, 20:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Lukas dianggap melakukan pelanggaran pemilu karena mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Bupati Tolikara.

"Dia mengajak untuk memilih pasangan tertentu. Itu dilarang, pasal 188 itu melarang," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Martinus mengatakan, peristiwa terjadi sekitar Juni 2017. Saat itu, dalam pidatonya, Lukas melontarkan pernyataan yang dianggap pemaksaan agar pasangan nomor satu, yaitu Usman Wanimbo, dimenangkan dan kembali terpilih jadi bupati.

(Baca: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Tolikara)

Setelah itu, ada pengaduan dari pasangan calon lain yang merasa dirugikan oleh pernyataan Lukas. Gakkumdu pun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta bukti hingga akhirnya menetapkan Lukas sebagai tersangka. Berkasnya kemudian diserahkan ke kejaksaan.

"Sistem peradilannya itu cepat, 14 hari, sehingga sudah ditentukan di situ ditetapkan tersangkanya, di dalam sprindik itu 26 Juni," kata Martinus.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol A.M Kamal mengatakan, kronologi terjadinya pidana pemilu tersebut bermula dari kunjungan Lukas dan rombongan ke Kabulaten Tolikara dalam rangka kunjungan kerja.

Rombongan juga berkunjung ke Distrik Kageme dengan mengunakan pesawat bersama Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar. Setelah Boy memberi arahan mengenai keamanan fan ketertiban pemilihan suara ulang, giliran Lukas yang memberi sambutan.

"Ada tiga pernyataan (yang dilaporkan). Itu sudah menjadi esensi pelanggaran yang disangkakan kepada beliau," kata Kamal.

Kompas TV Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pencurian berkas perkara sengketa pilkada Dogiyai, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com