Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Agun Gunandjar Merasa Penyidik Sudah Profesional

Kompas.com - 11/07/2017, 17:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi e-KTP, Selasa (11/7/2017).

Seusai diperiksa, Agun merasa tidak ada tekanan selama pemeriksaan. Ia menilai, penyidik KPK sudah menjalankan tugas dengan profesional.

"Ya, untuk diri saya seperti itu (profesional). Untuk saya sendiri, Anda lihat saya senyum-senyum saja," ujar Agun seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

(baca: Gelar Perkara, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP)

Meski demikian, Agun tidak mengetahui apakah pola pemeriksaan seperti yang ia rasakan saat ini, juga dirasakan oleh saksi-saksi lain yang diperiksa oleh penyidik KPK.

"Pemeriksaan saya yang dulu dengan yang sekarang sama saja. Artinya ya normal begitu. Jadi, apakah ada tekanan, ada paksaan, saya merasakan biasa saja," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR itu.

Agun diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyidik terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP.

(baca: Miryam Jadi Kurir Uang Korupsi E-KTP untuk Puluhan Anggota DPR)

Selain itu, penyidik menelusuri indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak, termasuk yang diduga diterima Agun saat masih menjabat Ketua Komisi II DPR.

KPK telah melakukan gelar perkara untuk penanganan kasus korupsi proyek e-KTP. Rencananya, pada bulan Juli ini, KPK akan mengumumkan tersangka baru.

Dalam kasus korupsi ini, baru tiga orang yang dijerat KPK. Awalnya, penyidik menetapkan mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, sebagai tersangka.

Perkara keduanya tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Dalam proses persidangan, KPK menetapkan anggota DPR Miryam S Haryani sebagai tersangka keterangan palsu dalam persidangan. Miryam belum terjerat untuk kasus korupsi e-KTP.

Belakangan, penyidik menjerat Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang terlibat proyek e-KTP.

Dalam surat tuntutan terhadap, Irman dan Sugiharto, jaksa KPK meyakini bahwa puluhan anggota DPR menerima uang proyek e-KTP.

(baca: Mereka yang Serahkan Uang kepada KPK Terkait Kasus E-KTP)

Beberapa anggota DPR disebut ikut menyebabkan kerugian uang negara yang totalnya sekitar Rp 2,3 triliun.

Kompas TV Pansus Angket dan KPK Terus Bersitegang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com