Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Parpol Naik, Ketua Komisi II Sebut Parpol Harus Disiplin Melapor

Kompas.com - 05/07/2017, 17:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan partai politik nantinya diharapkan bisa disiplin dalam melaporkan penggunaan anggaran.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menyusul rencana kenaikan dana bantuan partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara.

Sebab, dana bantuan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga pertanggungjawabannya harus setara dengan penggunaan keuangan negara lainnya.

"Tidak hanya pada pengucuran dananya tapi pengawasan mesti lebih ketat, lebih akuntabel dan peruntukannya untuk apa harus sudah dijelaskan lebih awal," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

(Baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)

Parpol, kata dia, diharapkan mampu secara transparan dan akuntabel dalam mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakannya. Tak hanya bagi pimpinan partai, tetapi juga bagi pengurus partai di level tertentu.

"Kepada pimpinan parpol, terserah kesepakatannya sampe level mana, itu melaporkan harta kekayaan LHKPN," tutur Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur XI itu.

Besaran Rp 1000 per suara, menurutnya, masih belum cukup namun jumlah itu lumayan membantu kebutuhan parpol.

Jika kondisi keuangan negara sudah mampu, kata dia, maka alokasi dana bantuan parpol sudah tak lagi dengan hitungan angka namun dengan persentase.

"Jadi vukan hitungan berapa rupiahnya tapi berapa persen dari APBN-nya yang sudah disepakati dan akan secara terus-menerus. Tapi saya memahami kondisi keuangan negara kita. Rp 1000 lumayan. Kalo ditanya cukup, ya belum cukup," tutur Amali.

(Baca: ICW Minta BPK Dilibatkan Awasi Dana Bantuan Parpol jika Dinaikkan)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, dana bantuan untuk partai politik tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir. Pada tahun ini, soal peningkatan dana parpol ini akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

"Sudah 10 tahun dana bantuan parpol tidak naik, jadi diusahakan untuk naik dan dibahas di RAPBN-P 2017," kata Tjahjo, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

Tjahjo mengatakan, nantinya dana yang diberikan tetap sesuai dengan perolehan suara yang diraih. Adapun yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 1.000 per suara.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com