Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Mantan Hakim Konstitusi Duduk di Kursi Terdakwa Korupsi..

Kompas.com - 14/06/2017, 06:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa (13/6/2017), mungkin merupakan hari yang tidak akan dilupakan mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Melihat latar belakang pendidikan dan jabatannya, keberadaan Patrialis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bukanlah hal yang aneh.

Namun, kedatangan Patrialis kali ini bukan untuk meninjau suasana pengadilan, apalagi memimpin suatu persidangan. Kemarin, Patrialis hadir sebagai terdakwa.

Patrialis yang biasa tampak gagah mengenakan toga merah-hitam itu kini hanya mengenakan batik hijau lengan pendek dengan celana panjang hitam.

Sekitar pukul 10.05 WIB, Patrialis didampingi seorang laki-laki berbadan tegap dan berambut pendek dengan kartu identitas berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memasuki salah satu ruang sidang utama di Gedung Pengadilan.

Kedatangan Patrialis di dalam ruang sidang langsung disambut awak media. Patrialis tampak didampingi sejumlah kerabat dan anggota keluarganya.

Tak berapa lama, lima orang majelis hakim memasuki ruang sidang. Bersama pengunjung sidang lainnya, Patrialis ikut bangkit berdiri memberi tanda hormat pada hakim.

Setelah palu tanda persidangan dimulai diketuk, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango mempersilakan jaksa KPK untuk menghadirkan terdakwa.

"Kepada petugas, agar segera menghadirkan terdakwa Patrialis Akbar ke muka persidangan," ujar jaksa KPK Lie Setiawan.

(Baca: Patrialis Akbar Didakwa Menerima Suap dari Pengusaha Impor Daging)

Karier cemerlang

Di usianya yang hampir menginjak 60 tahun, Patrialis tersandung kasus suap. Sungguh ironis, Patrialis kini harus berpindah tempat duduk di kursi terdakwa.

Padahal, sebelum tersandung kasus suap, karier Patrialis Akbar terbilang cemerlang. Dia memulai kariernya di bidang hukum saat duduk sebagai anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat  dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Saat itu, Patrialis pernah terlibat dalam pembahasan amandemen konstitusi di Panitia Ad Hoc I Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Pengabdiannya pada bidang hukum tak berhenti setelah menjadi anggota dewan. Di bidang politik, Patrialis pernah tergabung dalam Tim Sukses Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada 2009 sebagai anggota tim advokasi dan bantuan hukum.

Saat SBY terpilih sebagai presiden di periode kedua, ia kemudian dipercaya menjadi Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com