Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Rampung, Ini Hambatan Revisi UU Penyiaran

Kompas.com - 10/06/2017, 13:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berharap revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat segera diselesaikan. Saat ini, pembahasan revisi tersebut berada di Badan Legislasi DPR.

"Kalau kami berharap secepat mungkin (selesai). Makin cepat makin baik," kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Hukum, Hendri Subiakto, seusai acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Adapun beberapa poin yang masih menjadi perdebatan di antaranya mengenai kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), peran pemerintah, hingga konsep peralihan analog ke digital.

(baca: Kominfo Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Akan seperti Orde Baru)

Adapun soal konsep peralihan digital, pemerintah saat ini menginginkan konsep multiplekser tunggal atau single mux.

Pada awalnya, kata Hendri, Pemerintah dan DPR, dalam hal ini Komisi I, telah sependapat soal konsep single mux. Namun, berubah ketika sampai di Baleg.

"Kalau dulu Komisi I arahnya lebih ke single mux. Saya enggak tahu kalau Baleg gimana," tuturnya.

Poin lainnya adalah soal kewenangan KPI. Saat ini, baik KPI maupun KPI Daerah hanya memiliki kewenangan hingga mengeluarkan rekomendasi.

Nantinya, KPI akan lebih kepada konten penyiaran, namun sifatnya memberi masukan terhadap perizinan, bukan sebagai penentu perizinan.

"Kalau sekarang kan penentu. Izin harus lewat KPI. KPI memberikan rekomendasi kelayakan," kata Hendri.

Dengan situasi seperti saat ini, jumlah lembaga penyiaran menjadi sangat banyak yang pada akhirnya semakin mempersempit ruang frekuensi.

"Besok, KPI konsentrasinya lebih kepada konten tapi tetap dasarnya konten dia bisa memberikan masukan-masukan kepada Pemerintah mana yang layak untuk diteriskan izinnya, mana yang tidak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com