JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap petinggi Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Operasi tangkap tangan dilakukan sejak Kamis (9/6/2017) malam.
"Ya benar, ada kegiatan OTT yang dilakukan KPK kemarin malam di Bengkulu," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2017).
Tim KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, Kamis malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kegiatan penangkapan itu berlangsung di salah satu resto di Objek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, saat berlangsungnya acara perpisahan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sendjun Manullang.
(Baca: Cerita Kajati Bengkulu saat Anak Buahnya Dicokok KPK)
"Iya malam itu saat acara berlangsung tiba-tiba ada belasan orang masuk ternyata dari KPK meringkus Parlin Purba, acara sempat heboh, lalu KPK bawa orang itu," kata Jhoni Iskandar, sopir salah seorang petinggi kejati yang kebetulan ada di acara itu, Jumat.
Menurut Febri, sore ini pimpinan KPK akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut.
"Sesuai dengan KUHAP, ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan pada OTT kemarin," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.