JAKARTA, KOMPAS.com - Empat bulan mendekam di penjara menjadi titik balik bagi Khairul Ghazali untuk menyadari kesalahannya menjadi seorang teroris.
Selama belasan tahun Khairul mengikuti ajaran radikal dan kelompok yang menyebarkan paham radikalisme.
Khairul ditangkap oleh Densus 88 karena terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga di Kota Medan yang menewaskan salah seorang anggota Brimob.
Dia juga terlibat kasus penyerangan terhadap Polsek Hamparan Perak.
Polisi menangkap Khairul pada September 2010.
"Empat bulan saya evaluasi kembali tindakan saya, karena penjara tempat saya ditahan di Mako Brimob menjadi tempat untuk itikaf," ujar Kahirul saa tmenjadi narasumber dalam acara Rosi bertajuk 'Cerita Mantan Teroris' yang ditayangkan KompasTV, Kamis (8/6/2017) malam.
Khairul memutuskan keluar dari jaringan kelompok teroris karena sadar tindakannya itu menyebabkan sesama umat Islam menderita.
Dia pun mengaku sempat diancam akan dibunuh oleh terpidana teroris yang lain karena menulis buku selama di dalam penjara.
Baca: Mantan Teroris Tobat Setelah Berinteraksi dengan Korban Bom Bali
"Oleh teman-teman seperjuangan dalam jihad saya diancam akan dibunuh. Saya pikir ini ada kebablasan memaknai jihad. Akhirnya saya putuskan untuk berhenti," ujar Khairul.
Selama di penjara, dia mengetahui anaknya mendapatkan stigma negatif karena dicap sebagai anak seorang teroris.
Bahkan, anak Khairul harus keluar dari sekolah dan dikucilkan oleh teman-temannya.
Hal yang sama juga terjadi dengan anak-anak lain yang orangtuanya terlibat dalam kelompok teroris.
Selain itu, Khairul juga melihat potensi anaknya mengikuti jejak sebagai seorang teroris dan direkrut oleh kelompok radikal.
Kenyataan itu yang membulatkan tekad Khairul mendirikan Pesantren Al Hidayah di Deli Serdang, Sumatera Utara.