Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Rektor Uhamka soal Alfian Tanjung yang Lebih Aktif Jadi Aktivis Ketimbang Dosen

Kompas.com - 31/05/2017, 11:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Alfian Tanjung cukup lama menjadi pengajar di Univestitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA), khususnya dosen di Fakuktas Ilmu Pendidikan.

Rektor Uhamka Suyatno mengatakan, sejak masih mengajar, Alfian sudah aktif berdakwah karena kesehariannya juga sebagai aktivis.

"Dia kan juga aktivis di luar. Banyak kegiatannya di luar kampus sampai kuliah S-2 nya tidak selesai-selesai," ujar Suyatno kepada Kompas.com, Rabu (31/5/2017).

Alfian sempat melanjutkan pendidikan Strata 2 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ia diwajibkan menyesuaikan tingkat pendidikan dengan syarat dosen yang minimal S-2.

Namun, menurut Suyatno, Alfian tidak bisa lepas sepenuhnya dari kegiatannya sebagai aktivis.

Alfian lebih banyak menghabiskan waktunya di luar kampus ketimbang mengajar.

"Mungkin banyakan tidak ngajarnya," kata Suyatno.

Baca: Sejak Setahun Lalu, Alfian Tanjung Tak Lagi Jadi Dosen di Uhamka

Dengan dasar tak memenuhi syarat tingkat pendidikan dosen, secara otomatis Alfian tak lagi mengajar di Uhamka sekitar setahun lalu.

Tak hanya Alfian, dosen dengan tingkat pendidikan S-1 di Uhamka juga tidak diperkenankan lagi mengajar.

Alfian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan menyebarkan konten negatif di media sosial dengan mengungkit Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam ceramahnya.

Suyatno mengatakan, terkait kasus Alfian, segala sesuatunya agar diproses secara proporsional.

"Karena kampus tidak ada kaitannya. Itu aktivitas sendiri sebagai pendakwah," kata Suyatno.

Alfian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang warga Surabaya, Jawa Timur bernama Sujatmiko lantaran memberikan ceramah dengan materi tentang PKI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com