Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Menerima 150 Rekomendasi Terkait Hak Perempuan dan Anak

Kompas.com - 18/05/2017, 13:57 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 101 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memberikan 225 rekomendasi terkait promosi dan proteksi Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Indonesia pada Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, 3-5 Mei 2017 lalu.

Wakil Tetap Republik Indonesia pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Hasan Kleib mengatakan, seluruh negara yang berpartisipasi tersebut memberikan rekomendasinya usai pemerintah menyampaikan laporan UPR.

"Ada 225 rekomendasi yang disampaikan. Umumnya mereka berharap Indonesia melanjutkan dan meningkatkan apa yang sudah dilakukan. Sehingga menunjukkan adanya pengakuan terhadap kemajuan promosi dan proteksi HAM di Indonesia," ujar Hasan saat memberikan keterangan di gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

Hasan menjelaskan, dari 225 rekomendasi, Indonesia telah menyatakan menerima 150 rekomendasi secara langsung. Rekomendasi yang diterima pada umumnya berkaitan dengan hak anak dan perempuan, disabilitas, hak atas kesehatan, hak pendidikan dan perbaikan sistem peradilan anak.

(Baca: 2016, Ada 259.150 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan )

Beberapa rekomendasi yang diberikan, kata Hasan, antara lain menyangkut penghapusan praktik sunat perempuan, kesetaraan jender, dan peningkatan upaya pemerintah dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, sebanyak 75 rekomendasi masih menjadi pertimbangan pemerintah. Rekomendasi tersebut berkaitan dengan ratifikasi instrumen HAM internasional, penghapusan hukuman mati, penghapusan pasal penodaan agama dan pemenuhan hak kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

"Jadi kalau kami pilah, yang terbanyak mengenai hak perempuan, anak dan disabilitas, pendidikan dan pekerjaan," kata Hasan.

(Baca: Kekerasan terhadap Perempuan Paling Banyak Terjadi di DKI Jakarta)

"Kami mengadopsi 150 rekomendasi tapi kami masih mempertimbangkan yang 75. Kita masih minta waktu untuk membawa yang 75 rekomendasi itu ke Jakarta, dibahas lebih lanjut. Kalau bicara ratifikasi kan harus melibatkan legislatif," tambahnya.

Hasan menuturkan, dalam waktu dekat pemerintah akan membahas 75 rekomendasi yang belum diterima dengan kalangan ahli. Hasil dari pembahasan tersebut akan disampaikan pada sidang Dewan HAM PBB pada September 2017 mendatang.

"Tanggapan akhir akan kami sampaikan pada sidang Dewan HAM yang akan berlangsung pada September. Kami sampaikan nanti setelah dibahas. Dari 75 itu berapa yang akan kami terima dan berapa yang akan kami tolak," ucapnya.

Kompas TV Ada Bias Gender pada Perempuan di Dunia Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com