Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Kami Awasi Sepak Terjang HTI yang Tak Sesuai Pancasila

Kompas.com - 12/05/2017, 16:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah adanya anggapan bahwa pemerintah terlalu terburu-buru dalam memutuskan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Wiranto menegaskan, keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI tidak dilakukan secara tiba-tiba. Keputusan tersebut merupakan kelanjutan dari proses yang cukup panjang dalam rangka mengawasi sepak terjang berbagai organisasi kemasyarakatan.

"Keputusan pemerintah tidak tiba-tiba, tapi kelanjutan dari proses yang panjang. Kami mengawasi sepak terjang berbagai ormas termasuk HTI," ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terbatas di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

"Kami ikuti sepak terjangnya apa sesuai ikrar UU ormas, apakah paralel sesuai napas NKRI dan tujuan nasional," kata dia.

Pemerintah, lanjut Wiranto, sudah mempelajari gerakan politik HTI yang mengusung ideologi khilafah. Wiranto menyebut ideologi khilafah yang diusung HTI bertujuan untuk meniadakan nation state (negara bangsa).

Secara jelas, kata Wiranto, HTI berupaya mendirikan Negara Islam dalam konteks yang luas, sehingga negara dan bangsa dianggap absurd. Ini termasuk negara Indonesia yang berbasis pada Pancasila dan UUD 1945.

"Dari hasil pengamatan kami, dari kami mempelajari berbagai literatur, konsep ideologi khilafah itu bersifat transnasional. Artinya berorientasi meniadakan nation state, untuk mendirikan Negara Islam dalam konteks luas," kata Wiranto.

"Sehingga negara bangsa menjadi dianggap absurd termasuk Indonesia yang berbasis Pancasila dan UUD 1945. Di sini kita harus paham bahwa ideologi khilafah ingin meniadakan nation state atau negara bangsa," ucapnya.

(Baca: Wiranto: Ideologi Khilafah HTI Ingin Meniadakan Negara Bangsa)

Sebelumnya, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto mempertanyakan alasan pemerintah yang dianggapnya tiba-tiba.

HTI tidak pernah mengira, sebab selama ini tidak ada yang mempermasalahkan kehadiran HTI selama lebih dari seperempat abad beraktivitas di Indonesia.

Menurut Ismail, HTI juga tidak pernah melakukan aksi yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

"Oh sangat tiba-tiba, bahkan kalau kita coba hitung, itu ekskalasinya hanya hitungan hari. Persisnya setelah 19 April 2017 (pencoblosan tahap dua Pilkada DKI Jakarta)," ujar Ismail saat ditemui Kompas.com sehari usai pengumuman upaya pembubaran HTI, Selasa (9/5/2017).

(Baca juga: Keinginan Pemerintah Bubarkan HTI Dinilai Terlalu Reaktif)

Kompas TV Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma’ruf Amin, berpendapat, HTI seharusnya berkomitmen pada dasar negara, Pancasila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com