Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembubaran Ormas Anti-Pancasila, Ini Kata Jokowi

Kompas.com - 05/05/2017, 16:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan kini sedang mengkaji keberadaan organisasi masyarakat anti-Pancasila di Indonesia.

Meski demikian, Jokowi belum dapat memastikan apakah ormas itu akan dibubarkan atau tidak.

"Ini yang mau dikalkulasi oleh Menko Polhukam. Dilihat payung hukumnya," ujar Jokowi usai acara pengusaha Nahdliyin di Pesantren Luhur Al-Tsaqofah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2017).

"Nanti ditunggu saja ya dari Menko Polhukam. Belum tahu akan dilakukan apa," kata dia.

Meski masih dalam tahap pengkajian, Jokowi mengingatkan bahwa Indonesia memang merupakan negara demokrasi. Dalam negara yang demokratis, seluruh elemen bebas mengekspresikan pendapat di muka umum.

Namun, ada aturan yang tetap harus diikuti. Misalnya, tak boleh mengganggu ketertiban umum dan keamanan sosial.

"Kalau sudah dirasa mengganggu. Itu yang akan dilakukan sesuatu oleh Menkopolhukam," ujar Jokowi.

"Jangan sampai energi kita ini habis setiap harinya hanya untuk urusan-urusan yang tidak produktif. Apakah terus kita ulang-ulang seperti ini? Ndak. Ndak. Tidak. Saya sampaikan, tidak," tutur dia.

(Baca juga: Khawatir Aksi Makar, Pemerintah Akan Bubarkan Ormas Anti-Pancasila)

Menko Polhukam Wiranto sebelumnya mengakui tengah menggodok wacana pembubaran ormas yang dinilai tidak sesuai nilai-nilai Pancasila.

"Kalau ada suatu organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, ya dibubarkan. Kita tanya saja masyarakat, kalau ada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, kamu biarkan tidak?" ujar Wiranto, Kamis (4/5/2017).

Wiranto enggan menyebut secara rinci ormas mana yang dimaksud bertentangan dengan Pancasila.

Kompas TV Wiranto dengan tegas akan membubarkan organisasi massa yang tidak memiliki ideologi Pancasila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com