JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla merespons fenomena perusahaan media massa di Indonesia masih diintervensi pemiliknya. Menurut Kalla, fenomena itu konsekuensi dari industrialisasi media massa.
"Media sudah menjadi industri. Kalau industri, tentu ada CEO dan pemegang saham," ujar Kalla di sela-sela acara World Press Freedom Day 2017 di JCC, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Dengan demikian, sang pemilik tetap ingin perusahaanya berjalan seperti apa yang dicita-citakan. Maka, tidak jarang intervensi terhadap konten media massa masih terjadi.
(Baca: AJI: Pemilik Media Berpotensi Kekang Kebebasan Pers)
"Tentu pemegang sahamnya tidak mau dirugikan," ujar Kalla.
Meski demikian, pemerintah tidak dapat mengintervensi fenomena tersebut. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak memperbolehkan intervensi pemerintah. Justru, hal itu tergantung pada jurnalis di lapangan bagaimana menyikapi intervensi pemilik media massa seperti itu.
"Itu tergantung anda semua (jurnalis di lapangan). Pemerintah ya tidak mencampuri masalah internal," ujar Kalla.