JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pers di Indonesia memiliki kebebasan yang tidak dapat diganggu gugat.
Berbeda dengan era orde baru, pemerintah saat ini tidak dapat lagi melakukan sensor terhadap konten pers.
Oleh sebab itu, Wapres Kalla berpesan kepada perusahaan pers agar benar-benar menjaga kebebasan pers dengan tetap menjunjung tinggi obyektivitas dan etika jurnalistik.
"Di Indonesia tidak ada sensor. Tapi yang kami harapkan pers itu menyensor dirinya sendiri, demi persatuan, demi demokrasi dan demi keadilan," ujar Kalla, dalam acara World Press Freedom Day 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Jika perusahaan pers tidak menjunjung tinggi obyektivitas serta etika jurnalistik, Wapres Kalla yakin kepercayaan publik terhadap media akan menurun.
"Apalagi pada media mainstream, harus tetap menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Kalla.
Kebebasan pers, lanjut Kalla, juga harus berorientasi pada pembangunan bangsa dan negara.
Pers harus menjadi pembimbing masyarakat ke jalan yang baik bagi persatuan bangsa.
Dengan demikian, menurut Kalla, kebebasan pers di Indonesia bakal mencapai tujuannya.
"Semua itu akan memberikan manfaat bahwa media yang bebas dan terbuka, akan memberikan andil dalam memajukan negara. Itulah harapan kita semua," ujar Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.