Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Keluhkan Kebijakan Menteri Susi ke Muhaimin Iskandar

Kompas.com - 02/05/2017, 15:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para nelayan dari berbagai daerah mendatangi kantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh I, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017), untuk bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Para nelayan mengeluhkan dan mengadukan sejumlah kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada Muhaimin.

Kebijakan yang dikeluhkan antara lain Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Permen KKP Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Permen KKP Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Anwar, salah satu nelayan asal Sukabumi mengeluhkan kebijakan Susi yang berujung pada larangan penangkapan bibit lobster. Penangkapan lobster selama ini telah menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat di bentang pantai Sukabumi. Menurut dia, biasanya seluruh nelayan Sukabumi menghasilkan 100.000 bibit lobster per hari sebelum kebijakan tersebut berlaku.

Kini, nelayan tidak bisa lagi menangkap bibit lobster karena adanya larangan itu. Sejumlah nelayan yang masih melakukan penangkapan lobster dengan ukuran yang terdapat pada Permen KKP Nomor 1 Tahun 2015, terancam pidana.

"Dalam seminggu ini, sudah sembilan nelayan ditangkap polisi," kata Anwar kepada Muhaimin.

Dia menambahkan, di sisi lain para nelayan masih melihat ada kegiatan ekspor bibit lobster ke luar negeri yang diduga dilakukan ilegal.

Larangan itu, menurut dia, juga berdampak pada pendapatan daerah. Sebab, 100.000 lobster yang ditangkap per hari itu senilai Rp 4 miliar. "Potensi PAD enggak bisa ditarik, retribusi dan sebagainya (tidak bisa didapat)," kata Anwar.

Nawawi, nelayan asal Banten, mengeluhkan larangan penggunaan cangkrangan. Dampak Permen Nomor 71 Tahun 2016 menurut dia tiga nahkoda kapal nelayan asal Banten ditangkap dan dijebloskan ke bui.

Permen itu juga berdampak pada 200 kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang di Banten. Dia mengatakan, satu kapal nelayan punya 10-13 ABK (anak buah kapal). Jika ada 200 kapal, jumlah ABK yang kehilangan mata pencaharian sebanyak 2.000 hingga 2.600 orang. Belum lagi dampaknya bagi keluarga nelayan.

Selain itu, masih ada sektor-sektor usaha seperti pengerajin kerupuk, baso ikan, yang mengandalkan tangkapan ikan bondolan. Ikan bondolan menurut dia hanya bisa ditangkap dengan cantrang.

Akibat adanya kebijakan ini, nelayan kini menurut di main kucing-kucingan dengan aparat keamanan.

"Nelayan cangkrang dulu ketemu Polair (Polisi Perairan) dan Angkatan Laut senang, (karena) takut ada bajak laut, tapi sekarang terbalik, (jadi) kabur. Ini yang terjadi tidak hanya di Banten, tapi seluruh," ujar dia.

Para nelayan yang hadir meminta agar Muhaimin menyampaikan hal itu kepada pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo. Mereka juga meminta agar permen-permen tersebut dicabut.

Cak Imin menyatakan akan menawarkan kepada Menteri Susi untuk menemui nelayan. Menurut dia, PKB siap untuk menjembatani.

"Bagi PKB tidak ada kepentingan selain semua tumbuh kembang dengan baik, dapat manfaat, tidak berdampak kemiskinan," kata Muhaimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com