Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf BPPT hingga Dosen ITB Jadi Saksi Sidang Kedelapan E-KTP

Kompas.com - 13/04/2017, 07:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP di pengadilan memasuki sidang kedelapan pada Kamis (13/4/2017).

Jaksa penuntut umum akan menghadirkan 10 saksi di persidangan kali ini. Saksi yang dihadirkan berkaitan dengan pengadaan fisik dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Jaksa memanggil dua saksi yang merupakan dosen Institut Teknologi Bandung, yaitu Ing Mochammad Sukrisno Mardiyanto dan Saiful Akbar.

Kemudian, ada pula saksi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yakni Arief Sartono, staf peneliti BPPT Gembong Satrio Wibowanto, staf pusat teknologi informasi dan komunikasi di BPPT Tri Sampurno, serta tim teknis dari BPPT, Dwidharma Priyasta.

(Baca: Jaksa Ungkap Penggelembungan Harga Barang dalam Pengadaan e-KTP)

Jaksa juga memanggil mantan Kepala Direktorat Pengendalian Persandian Lembaga Sandi Negara, Salius Matram Saktinegara; Kepala Subdit SIAK Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Wahyu Hidayat; PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri, Benny Kamil; dan Pringgo Hadi Tjahyono sebagai sekretaris panitia pengadaan barang/jasa untuk proyek ini.

Dalam dakwaan disebut bahwa pelaksanaan pengadaan proyek e-KTP di luar prosedur semestinya.

Sebelum diadakan lelang, kuasa pengguna anggaran sudah terlebih dulu menentukan konsorsium PNRI sebagai pemenang.

Konsorsium ini dikendalikan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dua orang yang duduk di kursi terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, serta mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.

(Baca: Pemenang Lelang Proyek E-KTP Pesan Barang Sebelum Teken Kontrak)

DPR menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun. Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, yakni anggota DPR dan Kementerian Dalam Negeri.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi meminta imigrasi mencegah Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com