Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Anggota DPD Menyatakan Surat Terbuka untuk Ketua MA

Kompas.com - 04/04/2017, 16:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai respons terhadap tetap dilangsungkannya pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (4/4/2017) dini hari tadi, lima orang anggota DPD menyatakan surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA).

Surat tersebut berisikan permintaan agar Ketua MA tidak memandu sumpah jabatan ketiga pimpinan DPD terpilih, yakni Oesman Sapta Odang yang terpilih sebagai ketua DPD, dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis yang terpilih sebagai wakil ketua DPD.

Adapun lima anggota DPD tersebut adalah Anang Prihantoro, Djasarmen Purba, Abdul Jabbar Toba, Anna Latuconsina, dan Marhany Victor Polypua. Surat tersebut dibacakan oleh Anang Prihantoro.

Anang mengatakan, dengan adanya putusan MA yang membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017, maka masa jabatan pimpinan DPD yang sebelumnya berlaku 2 tahun 6 bulan kembali menjadi 5 tahun.

"Maka segala proses pemilihan yang berlangsung di DPD RI baru atas nama Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis adalah bertentangan dengan putusan a-quo dan itu ilegal," ujar Anang Prihantoro saat membacakan surat di lobi pimpinan DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

"Kami meminta/memohon kepada Ketua MA untuk tidak melakukan pelantikan atau pengambilan sumpah dan janji yang bersangkutan," kata dia.

(Baca juga: "Ribut Bukan untuk Kepentingan Publik, DPD Wajib Minta Maaf ke Rakyat")

Berikut isi surat terbuka yang ditujukan lima anggota DPD kepada Ketua MA:

Kepada Yang Terhormat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

di Jalan Medan Merdeka Utara nomor 9-13,
Jakarta Pusat

Dengan hormat, bahwa sehubungan dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung Nomor 38 P/HUM/2016 dan Putusan Mahkamah Agung nomor 20 P/HUM/2017 oleh karenanya maka segala proses pemilihan yang berlangsung di DPD pada tanggal 04 April 2017 yang diklaim menghasilkan pimpinan DPD RI baru atas nama Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis adalah bertentangan dengan putusan a-quo dan itu ilegal.

Oleh karenanya kami meminta/memohon kepada Ketua Mahkamah Agung untuk tidak melakukan pelantikan atau pengambilan sumpah dan janji yang bersangkutan.

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas kebijaksanaan dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Kompas TV Ketidakjelasan Pelantikan Pimpinan DPD Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com