Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Minta Pemerintah Tak Antikritik

Kompas.com - 31/03/2017, 20:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah tidak antikritik. Sikap antikritik, kata dia, membuat pemerintah dengan mudah menggunakan aparat penegak hukum untuk menangkap pihak yang dianggap bersebrangan.

Hal itu disampaikan Fahri menanggapi penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath oleh Polisi. Al-Khaththath ditangkap karena diduga terlibat pemufakatan makar. 

"Dalam demokrasi itu, orang ribut itu hari-hari. Kalau Anda enggak mau ribut-ribut, jangan demokrasi. Demokrasi memang negara ribut. Kalau negara senyap, negara otoriter, itu ada di Korea Utara," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

(Baca: Soal Penahanan Sekjen FUI Al-Khaththath, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan)

 

Ia menambahkan rapat merancang demonstrasi bukanlah tindak pidana makar. Sebab dalam negara demokrasi, setiap warga negara berhak menyampaikan kritik kepada pemerintah sepanjang tidak anarkistis.

Apalagi, sejak era reformasi, pasal makar sudah sangat lama tidak digunakan. Ia pun menyayangkan Polisi yang kembali menggunakan pasal tersebut.

Fahri mengatakan, penggunaan pasal makar harus disertai bukti yang riil, sehingga tidak menjadi karet pengertiannya.

"Kecuali dia bawa parang, bawa senjata yang ditembakan ke atas sambil teriak ingin menggulingkan pemerintahan, misalnya begitu. Nah itu boleh. Dilumpuhkan juga boleh. Itu namanya tangkap tangan. Alat bukti dan pelaku ada di satu tempat," tutur Fahri.

(Baca: Fadli Zon: Pemerintah Jangan Menakuti Warga yang Ingin Berunjuk Rasa)

"Kuping itu harus tebal kalau demokrasi. Kalau Kuping tipis jangan hidup di Indonesia. Suruh ke Korea Utara sana. Jadi rakyatnya Kim Jong Un, cocok itu. Begitu Presiden lewat tepuk tangan semua," lanjut Fahri.

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath ditangkap polisi pada Kamis (31/3/2017) malam di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.

Al-Khaththath dan empat orang lainnya ditangkap setelah diduga melakukan pertemuan untuk melakukan pemufakatan makar.

Kompas TV Koordinasi Aksi 313 Ditahan Atas Dugaan Pemufakatan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Nasional
Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

Nasional
PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

Nasional
Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Nasional
PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

Nasional
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Nasional
Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Nasional
Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com