Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Bimbel Pembocor Soal USBN Akan Ditindak Secara Hukum

Kompas.com - 23/03/2017, 17:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berjanji  menindak lembaga bimbingan belajar nakal yang terbukti membocorkan jawaban soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di Jakarta.

"Kalau memang terdapat bukti-bukti kuat, bimbel yang menjadi biang pembocor, yang membocorkan, atau pihak mana pun pasti kita proses secara hukum," ujar Muhadjir saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sebelumnya menduga soal USBN bocor lewat lembaga bimbingan belajar.

Dalam laporannya, FSGI mengungkapkan bahwa ada siswa membeli bocoran jawaban soal USBN dari bimbel berinisial Q dan IS dengan kisaran harga Rp10 jutaan untuk enam paket kunci jawaban, esai maupun pilihan ganda.

Menurut FSGI, para siswa umumnya membeli secara berkelompok dengan uang patungan antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per orang. Kelompok maksimal yang bisa ditoleransi adalah 70 orang per kelompok.

"Kami segera akan menindaklanjuti temuan tersebut," kata Muhadjir.

(Baca: FSGI Sebut Kebocoran Jawaban USBN di Jakarta Libatkan Bimbel)

Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti mengatakan modus pembocoran sama polanya dengan pembocoran kunci jawaban UN selama ini, dikirim melalui aplikasi whatsApp dan Line.

"Bedanya, kalau UN baru dikirim beberapa jam menjelang soal diuji, tetapi USBN siswa sudah memperolehnya satu hari sebelumnya, tidak hanya jawaban pilihan ganda, tetapi juga jawaban esai lengkap dengan clue soal sesuai paket yang diterima siswa bersangkutan," katanya.

Ia menambahkan USBN meliputi empat paket soal, dua paket soal utama dan dua paket soal susulan.

Dalam USBN, sekolah lebih berperan sebagai pelaksana, termasuk mensosialisasikan USBN, menerima master soal USBN dan menggandakan, menyiapkan sarana pendukung, melaksanakannya, serta memeriksa hasilnya.

Kisi-kisi USBN ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dalam penyusunan soalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat 20 persen - 25 persen soal dan sisanya disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di tingkat provinsi/ kabupaten/kotamadya.

Desain USBN, mulai dari penetapan kisi-kisi sampai penyusunan soal, berlangsung selama tidak lebih dari dua bulan, sementara tenggat waktu antara selesainya penyusunan soal dengan penyelenggaraan ujian kurang dari dua minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com