JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada 2011 dan 2012, merasa terpaksa mengikuti arahan untuk mengatur proses lelang.
Anggota panitia merasa diancam oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Djadja Buddy Suhardja.
Hal itu diakui para panitia pengadaan alkes saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Mereka bersaksi untuk terdakwa mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah.
"Pertama saya takut akan dimutasi ke rumah sakit yang sangat jauh. Lagian, sudah umum kalau mau promosi ke eselon IV harus jadi panitia pengadaan. Jadi saya takut ancaman kepala dinas," kata Ferga Andriyana, selaku Ketua Panitia Pengadaan Alkes.
Menurut Ferga, masing-masing anggota panitia pengadaan diancam akan dipindahkan untuk bertugas di rumah sakit di daerah Malingping, Lebak, Banten.
"Saat itu rumah sakit baru terbentuk. Itu instansi baru, jadi sangat tidak enak karena tempatnya terpencil, jauh, dan saya harus meninggalkan keluarga," kata Ferga.
Anggota panitia pengadaan lainnya, Yogi Adi Prabowo, merasa ancaman tersebut begitu menakutkan.
Para anggota panitia akhirnya hanya menuruti perintah Djadja selaku Kepala Dinas Kesehatan.
"Di pikiran kami, Malingping itu momok yang menakutkan. Aksesnya susah, jalannya jelek. Itu arah ke Sukabumi," kata Yogi.
Para panitia pengadaan mengaku mendapat perintah dan instruksi pengaturan pengadaan alkes Banten oleh Djadja Buddy Suhardja.
Saksi mengakui bahwa proses penentuan anggaran dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten, dikendalikan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan adik mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah.
Dalam kasus ini, Atut didakwa merugikan negara Rp 79 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ia juga didakwa memeras empat kepala dinas di Pemprov Banten sebesar Rp 500 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.