Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI: Revisi UU TKI Juga Akan Lindungi Buruh Migran Sektor Kelautan

Kompas.com - 21/03/2017, 08:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga kerja Indonesia di sektor kelautan diyakini akan semakin terlindungi ke depannya. Lewat revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, setiap warga negara Indonesia yang bekerja di laut juga wajib mengurus administrasi di badan terpadu yang akan dibentuk.

"Selama ini yang tercatat hanya TKI di land base. Di sea base itu tidak tercatat di KBRI negara tujuan. Misalnya ABK, baik yang nelayan atau non-nelayan," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (20/3/2017).

"Makanya jika nantinya sudah dibentuk badan baru lewat revisi UU, data mereka akan konek. Diketahui kerja apa, di mana. Ini bakal memudahkan negara hadir jika terjadi apa-apa dengan mereka," lanjut Nusron.

Dengan dibentuknya badan baru yang khusus mengurus administrasi para calon tenaga kerja Indonesia, maka Kementerian Tenaga Kerja akan murni menjadi regulator saja.

"Yang menjadi operator pelayanan ya badan baru ini. Tapi badan ini tetap bertanggung jawab kepada Presiden dan berkoordinasi ke Menteri Tenaga Kerja sebagai sebuah garis komando," ujar Nusron.

Nama badan baru, belum ditentukan. Nama badan akan menyesuaikan dengan perubahan dari istilah "tenaga kerja Indonesia" menjadi istilah serupa lainnya. Dengan demikian, revisi UU Perlindungan TKI di Luar Negeri itu pun diyakini dapat memperkuat posisi Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya di luar negeri sekaligus mempermudah proses administrasi dengan pelayanan terpadu dan terintegrasi.

Presiden Joko Widodo, lanjut Nusron, sudah memerintahkan supaya revisi UU segera diselesaikan. Nusron yakin revisi bakal rampung dalam masa sidang di parlemen dalam waktu dekat ini.

"UU sudah diarahkan Pak Presiden supaya cepat diselesaikan agar memperkuat posisi perlindungan tenaga kerja Indonesia sekaligus mempermudah proses pelayanan lewat badan pelayanan yang terpadu dan terintegrasi," ujar Nusron.

Kompas TV Derita dialami Rizal Syah, Tenaga Kerja Indonesia, asal Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com