Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Susun Aturan Ceramah di Rumah Ibadah untuk Semua Agama

Kompas.com - 16/03/2017, 15:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun aturan mengenai ceramah di rumah ibadah. Dengan aturan ini, diharapkan ada standarisasi cara berceramah di rumah ibadah yang sepatutnya dilakukan.

Hal ini disampaikan Lukman dalam acara Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yang digelar Komisi Nasional di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (16/3/2017)

"Intinya adalah bagaimana ada pedoman bersama berceramah di rumah-rumah ibadah," kata Lukman.

Lukman berharap aturan yang sedang dipersiapkan ini tidak hanya mengikat bagi penceramah agama atau hanya pengelola rumah ibadahnya. Namun, masyarakat secara keseluruhan diharapkan punya persepsi yang sama apa yang boleh dan apa yg tidak boleh dilakukan ketika berceramah di rumah ibadah.

Lukman mengatakan, nantinya aturan yang akan dibuat tidak hanya mengatur satu agama tertentu, namun seluruh agama.

"Semua, kita ingin semua. Jadi rumah ibadah semua umat beragama. Karena Kemenag kan mengayomi semua agama," ucap Lukman.

Lukman mengakui aturan ini dibuat karena adanya sejumlah orang atau kelompok yang menggunakan rumah ibadah untuk alat politik. Serta ada pula kelompok yang menebar kebencian lewat unsur suku, agama, ras dan antargolongan.

"Jadi supaya rumah ibadah ini betul betul kita jaga kesakralannya, dan jangan sampai rumah ibadah menjadi tempat yang justru menimbulkan konflik atau berpotensi munculnya konflik di tengah-tengah masyrakat kita yang beragam," ucapnya.

Menurut Lukman, regulasi ini nantinya akan disusun dalam satu Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Umat Beragama.

Selain soal ceramah, akan diatur juga sejumlah hal lainnya yang boleh atau tidak boleh dilakukan di rumah ibadah.

Lukman lalu menyinggung soal spanduk yang melarang menshalati jenazah pendukung calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Ini kita enggak punya regulasinya di sini, sehingga tidak mudah ketika saya di sosmed diminta harus bertindak, ini persoalan regulasi," ucap Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com