Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz: Doa Saya kepada Lulung Tidak Putus

Kompas.com - 14/03/2017, 00:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz telah memberhentikan Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW PPP) DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Abraham Lunggana (Lulung).

Pemberhentian dilakukan lantaran Lulung telah menyatakan diri mendukung pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua.

Sementara PPP, kata Djan, tetap mendukung pasangan calon nomor pemilihan 2, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat. Meskipun demikian, Djan mengaku akan tetap menjaga hubungan baik dengan kadernya tersebut.

(Baca: Beda Dukungan di Pilkada DKI, PPP Djan Faridz Pecat Lulung)

"Hubungan tali silaturahmi saya dengan beliau tetap. Tapi hubungan organisasi kami tegas bahwa beliau keluar dari PPP. Tidak ada lagi di partai. Tapi persaudaraan tetap, karena enggak mungkin saya putuskan," kata Djan dalam konfrensi pers yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP PPP) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).

"Doa saya kepada beliau tidak putus. Kita doakan dia masuk surga," tambah Djan.

Oleh karena itu, kata Djan, setelah ini pun pihaknya tetap membuka kesempatan terhadap Lulung jika ingin kembali bergabung dengan PPP.

"Ya boleh. Bikin lamaran baru, jadi anggota baru lagi, ikut peraturan baru," kata Djan.

Kompas TV Lulung Deklarasi Dukung Anies-Sandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com