JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Anwar (27), warga negara Indonesia yang dideportasi dari Malaysia ternyata pernah ke Turki tahun 2016.
Anwar dideportasi karena diduga hendak berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
"Sebelumnya pernah juga ke Turki kemudian balik lagi. Dia hampir lima bulan di sana," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Tidak diketahui tujuan Anwar datang ke Turki saat itu.
Kemudian, pada 2017, ia mendapatkan tawaran untuk ke Suriah.
Otoritas Malaysia menemukan adanya percakapan dengan warga Malaysia yang diduga simpatisan ISIS.
Dalam komunikasi di Facebook itu, ada ajakan warga Malaysia itu ke Anwar untuk bergabung dengan ISIS.
"Dia kan mau di bawa ke Suriah. Melalui medsos ditawari, di sana akan diberi fasilitas," kata Martinus.
Fasilitas yang dijanjikan salah satunya tempat tinggal. Anwar juga dikirimi uang Rp 3 juta rupiah untuk berangkat ke Malaysia dulu sebelum ke Turki dan melanjutkan perjalanan ke Suriah.
Rencananya Anwar berangkat pada 22 Februari 2017.
Namun, sehari sebelumnya Anwar ditangkap otoritas Malaysia atas dugaan keterlibatan untuk berkumpul dengan ISIS.
"Dan A ini dilakukan pendampingan oleh KBRI setempat. Kemudian kita akan ikuti proses hukum yang ada di Malaysia," kata Martinus.
Kepolisian Malaysia mengumumkan identitas tujuh orang tersangka terduga teroris jaringan ISIS, baru-baru ini.
Seorang di antaranya merupakan WNI yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang.
Polisi Malaysia juga menemukan paspor dan uang dari sejumlah negara senilai 270 ribu ringgit Malaysia. Uang tersebut diduga untuk pembiayaan teror di Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.