JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menggelar sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (Sispol), di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).
Sispol merupakan salah satu instrumen KPU dalam proses pendaftaran dan verifikasi administrasi calon peserta pemilu, khususnya pemilu legislatif (pileg).
Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, dengan adanya sispol, maka kerja KPU akan lebih mudah dalam memverifikasi data-data partai politik yang akan ikut serta pada Pileg 2019.
"Satu jenis aplikasi yang kami siapkan untuk mempermudah verifikasi ini dan untuk membuat pekerjaan ini lebih efektif dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Juri.
Selain itu, lanjut Juri, dengan Sispol maka verifikasi jadi lebih transparan.
Sebab, seluruh persyaratan yang sudah atau belum dipenuhi partai politik untuk ikut serta dalam Pemilu 2019 dapat diketahui secara terbuka.
Misalnya, terkait jumlah pengurus partai dan perwakilan partai politik dari seluruh tingkat daerah.
"Sistem ini membuat seluruh proses dan tahapan menjadi terbuka, prinsip keterbukaan ini penting," kata dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pengisian data-data melalui Sispol menjadi salah satu syarat bagi partai politik agar bisa lolos untuk menjadi peserta pileg 2019.
"Saya kira ini menjadi syarat, seperti kami menggunakan Silon (Sistem informasi calon dalam pilkada)," kata Hadar.
Ia menambahkan, sosialisasi pada hari ini diikuti oleh 38 partai dari 73 partai politik yang berbadan hukum dengan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM.
KPU akan mengirimkan surat kepada 35 partai politik lainnya sebagai pemberitahuan agar mengisi data-data melalui Sispol.
Jika ada kesulitan dalam pengisiannya, KPU akan mengatur waktu untuk mensosialisasikan Sispol kepada partai tersebut.
"Sesegera mungkin, kami akan menulis surat lagi," kata Hadar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.