Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Penambahan Kursi di DPR seperti "Membeli Obat Tanpa Resep"

Kompas.com - 02/03/2017, 23:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu wacana dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) adalah penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat.

Jumlah 560 kursi dianggap sejumlah fraksi belum proporsional.

Alasannya, ada daerah pemekaran baru sehingga perlu penataan ulang kursi daerah pemilihan.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Budi Luhur, Sidik Pramono, berpendapat, wacana tersebut tak berdasar.

Selain itu, kata Sidik, wacana penambahan kursi anggota DPR tidak disertai dengan basis data yang cukup.

"Dalam perumusannya, terlihat sekali DPR seperti membeli obat tanpa tahu resep atau takarannya. Yang penting nambah kursi dulu, realokasi kursinya belakangan," ujar Sidik, dalam diskusi bertema 'Merespons Pembahasan RUU Pemilu: Mewujudkan RUU Pemilu yang Adil dan Proporsional' di kantor Wahid Institute, Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

Menurut Sidik, penambahan kursi bukan hal yang mendesak untuk dibahas dalam RUU Pemilu.

Sementara, persoalan lain yang dinilai lebih penting, seperti mengenai pengaturan tentang politik uang justru belum menjadi perhatian utama.

Sidik menilai, wacana penambahan kursi tidak menjadi solusi dari akar permasalahan, yakni realokasi kursi agar setiap daerah memiliki keterwakilan yang proporsional di DPR.

"Wacana penambahan kursi itu bergulir tanpa ada pendalaman ke akar permasalahannya. Sedangkan isu prioritas berada di bagian akhir dan diputuskan saat terakhir," ujar Sidik.

Berdasarkan catatan Perludem, sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 2014, ketentuan mengenai jumlah kursi di DPR telah lima kali mengalami perubahan.

 

Pada Pemilu 1955, jumlah kursi DPR 260. Sejak Pemilu 1971 sampai dengan Pemilu 1982 jumlah kursi berubah menjadi 460.

Perubahan terjadi pula pada Pemilu 1987 sampai dengan Pemilu 1999 yakni sebanyak 500 kursi.

Pada pemilu 2004 berubah menjadi 550.

Kemudian, pada dua pemilu terakhir jumlahnya bertambah lagi menjadi 560.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com