Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isi MoU Polri dan Saudi soal Pemberantasan Kejahatan Transnasional

Kompas.com - 02/03/2017, 15:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang disepakati Indonesia dan Arab Saudi ialah terkait upaya pemberantasan kejahatan transnasional.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, setidaknya ada 12 poin yang menjadi fokus kerja sama bilateral itu.

"Di sini diamanatkan untuk mempermudah, mempercepat, dan memperlancar kerja sama ini pada dasarnya, terkait dengan tiga hal. Terkait dengan komunikasi, terkait dengan koordinasi, dan kolaborasi," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/3/2017).

(Baca: DPR Ingatkan Pemerintah MoU dengan Arab Saudi Jangan Cuma Tanda Tangan)

Poin-poin tersebut meliputi terorisme dan pendanaannya, narkoba, pemalsuan uang, pencurian dan penyelundupan senjata, amunisi, bahan peledak dan perdagangan gelapnya, soal penyerangan terhadap orang, kehormatan, dan harta benda.

Lalu, pencucian uang, kejahatan terhadap negara, kejahatan terorganisasi; korupsi, pencurian bahan radioaktif, perdagangan orang dan penyelundupan migran, serta kejahatan cyber.

Semuanya merupakan kejahatan yang umumnya melibatkan lintas negara. Dengan adanya kerja sama itu, diharapkan penanganan kejahatan lintas negara bisa lebih cepat karena pertukaran informasi yang lancar.

"Bagaimana bisa segera mungkin menekan praktik-praktik kejahatan yang tadi menjadi bagian dari bidang kerja sama tadi," kata Martinus.

Perjanjian kerja sama tersebut diteken di Istana Bogor yang menjadi destinasi pertama kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Indonesia.

Selain soal kejahatan transnasional, ada 10 perjanjian kerja sama lain yang disepakati.

Sehari sebelum kesepakatan ditandatangani, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah bertemu dengan kepolisian Arab Saudi membahas soal poin kerja sama itu.

(Baca: Ini 11 MoU yang Telah Diteken Indonesia-Arab Saudi)

Dengan adanya kesepakatan itu, ke depan, diharapkan kerja sama kepolisian Indonesia dan Arab Saudi bisa lebih strategis, termasuk menangkal dampak wilayah konflik seperti Irak dan Suriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com