JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lukman Edy menilai, penambahan kursi di DPR merupakan hal yang hampir tak terelakan. Hal itu, kata Lukman, berkaca pada penambahan jumlah penduduk dan daerah otonomi baru (DOB) yang saat ini belum memiliki wakil di DPR.
Daerah otonomi baru yang saat ini belum memiliki perwakilan di DPR adalah Kalimantan Utara.
"Jadi memang berdasarkan teori jantung, jumlah kursi di DPR itu berdasarkan akar pangkat tiga dari jumlah penduduk, jadi memang berdasarkan proporsionalitas jumlah penduduk. Selain itu juga masih ada provinsi yakni Kalimantan Utara yang belum punya wakil," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/2/2017).
Lukman menambahkan memang saat ini melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, DPR tengah berupaya mengatur kembali sebaran kursi yang ada di semua daerah. Pasalnya, saat ini ada beberapa daerah yang jumlah kursinya timpang dengan daerah lainnya.
(Baca: Pemerintah dan DPR Sepakat Tambah Kursi DPR dan DPRD)
Ia mencontohkan ada satu daerah dengan jumlah penduduk 5 juta memiliki 20 kursi. Sementara itu, ada daerah yang penduduknya 2,5 juta, tetapi hanya ada 3 kursi.
Namun, dalam penataan kali ini, Lukman menyatakan, hampir mustahil untuk mengurangi jumlah kursi yang ada di satu provinsi. Hal itu terjadi karena masyarakat dan elite politik di sana pastinya menolak.
Dengan adanya pengurangan kursi, maka hal itu akan berimbas pada berkurangnya jumlah wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah tersebut.
(Baca: Kursi DPR Tidak Perlu Ditambah)
"Makanya, kalau menurut saya, penambahan kursi tidak masalah karena kalau melihat penambahan jumlah penduduk, itu wajar. Kalau penambahan anggota DPR membebani anggaran, potong saja gaji anggota DPR. Enggak masalah, kok," lanjut politisi PKB itu.
Sebelumnya, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu dan pemerintah sepakat menambah kursi DPR dan DPRD. Ini sejalan dengan penambahan jumlah penduduk di sejumlah dapil dan lahirnya DOB, yaitu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.