Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat Demokrat dan Kursi DPR-nya Jadi Milik Roy Suryo, Ambar Tjahjono Angkat Suara

Kompas.com - 29/10/2014, 06:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ambar Tjahjono, anggota DPR yang dipecat Partai Demokrat dan posisinya di DPR digantikan oleh Roy Suryo, mulai angkat bicara. Dia merasa Keputusan Mahkamah Partai Demokrat tak adil dan sarat kepentingan politik.

"Tudingan tentang pencurian suara, tentang penggelembungan suara, sudah dijawab KPU dan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta. Tidak ditemukan satu pun kecurangan," kata Ambar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Dalam pemilu legislatif, tegas Ambar, Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu adalah wasit yang resmi. Karenanya, kata dia, keputusan KPU harus dihargai dan dijadikan acuan. "Klaim Roy Suryo dia dapat 75.000 suara di berbagai lokasi sudah dicek KPU dan itu tidak ada."

Kalaupun keputusan KPU masih tak cukup, ujar Ambar, ada "wasit" kedua di proses pemilu legislatif yaitu Mahkamah Konstitusi. Dia mengaku heran kenapa Roy tak menggugat keputusan KPU soal hasil pemilu legislatif itu ke MK tetapi justru ke Mahkamah Partai.

"Dia tidak ke MK karena kalau di MK dia tidak punya bukti apapun juga," duga Ambar. Sampai Selasa, Ambar mengaku belum mendapatkan surat keputusan soal nasibnya di parlemen dan partai politik itu. Dia mengaku baru tahu dan melihat surat soal pemecatan dan pergantian antar-waktu untuk kursinya di DPR itu dari media massa.

Karenanya, Ambar pun masih merasa menjadi kader Partai Demokrat dan anggota DPR dari partainya itu. Dia berencana meminta kejelasan soal statusnya kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

"Saya selama ini tidak banyak bicara karena saya menjaga harkat dan martabat Demokrat. Tapi saya memutuskan wawancara dengan teman-teman karena banyak berita yang menyudutkan saya. Katanya Ambar kotor, kutu loncat, dan sebagainya. Roy Suryo sudah melanggar etika," ujar Ambar.

Dalam surat pemberitahuan isi putusan perkara PHPU Nomor 251/DPP- PHPU/2014 yang diterima Kompas.com , permohonan Roy dikabulkan Mahkamah Partai Demokrat. Surat tersebut ditandatangani Ketua Mahkamah Partai Amir Syamsuddin dan anggota Mahkamah Partai Denny Kailimang.

Surat tersebut mencantumkan enam putusan Mahkamah Partai Demokrat. Di antara putusan itu adalah menunjuk Roy Suryo menggantikan Ambar Tjahyono sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dan Mahkamah memberhentikan Ambar dari keanggotaannya di partai.

Mahkamah Partai Demokrat menyatakan Ambar melakukan perbuatan yang bertentangan dengan AD/ART Partai, kode etik, dan pakta integritas Partai Demokrat. Namun, tidak dijelaskan perbuatan apa yang dilakukan Ambar sehingga dinyatakan demikian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com