Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Mendagri, Komisi II Tanya soal Status Ahok dan Pilkada

Kompas.com - 21/02/2017, 18:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Rabu (22/2/2017).

Sejumlah topik akan disoroti, salah satunya terkait status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat ini menjadi polemik.

"Besok jadwalnya kami undang Mendagri. Jadwalnya macam-macam. Bahas perbatasan dan lain-lain," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

"Tentu tidak menutup kemungkinan ada pertanyaan dari anggota terkait penonaktifan Ahok," kata dia.

Terkait status Ahok, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta penerbitan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) untuk memperjelas ketentuan dalam Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua MA Hatta Ali menilai, terkait keputusan Mendagri soal ini, seharusnya tidak memerlukan fatwa MA.

Persoalan itu bisa diselesaikan oleh biro hukum di Kemendagri.

Riza memahami keputusan MA karena persoalan status Ahok sudah menyinggung ranah politik sehingga MA tak mau ikut terlibat.

"Sekarang kita semua menunggu sikap yang tegas dari pemerintah terhadap Ahok. Makanya, ada empat fraksi mengajukan hak angket," kata dia.

Hal lain yang akan ditanyakan Komisi II kepada Mendagri adalah terkait permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan pilkada serentak 2017.

Permasalahan itu di antaranya soal politik uang yang masih marak dan administrasi terkait kurangnya surat suara dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang belum otomatis terkoneksi dengan daftar pemilih tetap.

"Dulu janjinya kalau sudah mereka data atau dapat e-KTP pasti terdaftar di DPT, tetapi masih banyak yang tidak terdaftar," kata politisi Partai Gerindra itu.

Kompas TV PKS menegaskan mendukung hak angket status Ahok di DPR. Politisi PKS yang juga ketua tim pemenangan Anies-Sandi Mardani Ali Sera dalam suatu diskusi di Jakarta menyatakan, jika Ahok diberhentikan sementara dari jabatan gubernur, pertarungan di pilkada Jakarta akan lebih adil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com