Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak "Live Streaming" Hitung Cepat Pilkada DKI oleh Litbang "Kompas"

Kompas.com - 15/02/2017, 13:49 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com — Litbang Kompas menggelar hitung cepat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Rabu (15/2/2017). Publikasi hitung cepat ini dimulai pada pukul 13.00, sesaat setelah TPS ditutup dan berakhir pada pukul 15.00.

Menurut siaran pers Litbang Kompas, hitung cepat dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dengan metode statistik.

Data hasil penghitungan suara ini lalu dikirim ke pusat sistem pengolahan data melalui pesan pendek (SMS) disertai komunikasi langsung dengan telepon.

Setelah dihimpun dan diolah, informasi hasil pemilu secara keseluruhan dapat dilihat pada hari itu juga. Untuk negara-negara transisi seperti Indonesia, hitung cepat menjadi berguna karena proses penghitungan manual yang dilakukan KPU membutuhkan waktu lama, lebih kurang dua minggu.

Hitung cepat Litbang Kompas merupakan yang kesekian kali diselenggarakan setelah yang termutakhir adalah Quick Count Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014.

Sebelumnya, Litbang Kompas melakukan quick count dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2007 dan Pilkada Jawa Timur (2008 dan 2013).

Litbang Kompas menjamin independensi hitung cepat ini. Untuk menjaga kredibilitas dan independensi hasilnya, kegiatan rangkaian riset pemilu dan hitung cepat dilakukan secara mandiri.

KOMPAS Alur hitung cepat Litbang Kompas pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Segenap kegiatan ini pendanaannya bersifat independen, dengan sumber pendanaan seluruh kegiatan berasal dari anggaran kegiatan PT Kompas Media Nusantara (harian Kompas) tahun 2014. Dalam menjalankan kegiatan ini, tidak ada satu pun keterikatan pendanaan ataupun jalinan kerja sama pendanaan kegiatan dengan pihak-pihak lain selain PT Kompas Media Nusantara. Demikian pula pelaksanaannya dilakukan sendiri oleh unit Litbang Kompas," demikian siaran pers Litbang Kompas.

Akan ada 400 TPS sampel dengan 467 tenaga lapangan (surveyor). Litbang Kompas juga menggelar hitung langsung atau live count di 10 TPS di DKI Jakarta, yang berbeda dengan sampel hitung cepat. Selain itu, Litbang Kompas juga menggelar exit poll.

Untuk ulasan mendalam terkait hasil hitung cepat, hitung langsung, dan exit poll ini akan diterbitkan di harian Kompas pada Kamis (16/2/2016).

Pergerakan hasil Pilkada DKI Jakarta dalam hitung cepat Kompas, dapat diikuti mulai pukul 13.00 WIB di Kompas TV, Kompas.com, Sonora 92 Fm, dan Motion 975 Fm. Hasil akhir hitung cepat akan dipublikasikan pada pukul 15.00.

Anda juga bisa menyimak perkembangan quick count Litbang Kompas dan berita-berita Pilkada DKI Jakarta di Kompas.com melalui tautan ini http://pilkada.kompas.com/dki/.

Khusus untuk pilkada seluruh Indonesia, Kompas.com juga menampilkan hasil penghitungan riil (real count) di semua daerah di Indonesia, dengan sumber dari Litbang Kompas dan juga dari KPU. Klik tautan berikut untuk memantau perolehan suara pilkada seluruh Indonesia (hasil real count versi KPU) http://pilkada.kompas.com/.

screeshot pilkada.kompas.com real count pilkada 2017
Simak live streaming hitung cepat Litbang Kompas di Kompas TV di bawah ini.

SANGGAHAN: Hitung cepat bukanlah hasil resmi. Hasil resmi akan dikeluarkan oleh KPU. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com