Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Disarankan Penuhi Panggilan Polisi meski Tak Akui Tuduhannya

Kompas.com - 11/02/2017, 12:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pudana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, apapun alasannya, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tetap harus memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat.

Rizieq sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik.

Jika merasa status tersangka tak tepat diarahkan kepadanya, pembelaan tersebut bisa dia sampaikan di depan penyidik.

"Rizieq sebagai tersangka punya hak ingkar untuk tidak menjawab atau tidak mengakui tuduhannya, tetapi harus dilakukan dalam pemeriksaan," ujar Fickar kepada Kompas.com, Sabtu (11/2/2017).

Hak ingkar tersebut nantinya akan dicantumkan penyidik dalam berita acara pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara. Polisi juga berhak melakukan jemput paksa untuk panggilan ketiga jika tidak ada alasan kuat atas absennya Rizieq dalam dua panggilan sebelumnya.

"Di sisi lain, Rizieq juga punya hak untuk mempraperadilankan penetapannya sebagai tersangka," kata Fickar.

Di samping itu, Fickar ingin polisi memastikan bahwa kasus yang menjerat Rizieq murni penegakan hukum. Sebab, menurut dia, belakangan banyak kasus yang seolah dipaksakan dan berbau politik.

"Penegak hukum harus hati-hati menanganinya untuk menghindari terjebak pada kesan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan," kata Fickar.

Pada panggilan pertama, Selasa (7/2/2017) lalu, Rizieq tidak hadir dengan alasan kelelahan. Sementara pada panggilan kedua, Jumat (10/2/2017), Rizieq tidak hadir untuk menjaga Pilkada DKI Jakarta 15 Februari 2017 mendatang kondusif.

"Karena menjaga kondusifitas yang sudah membaik menyambut Pilkada DKI. Kalau datang nanti ramai, tidak kondusif se-Indonesia," ujar pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Rizieq akan dijemput paksa jika tidak hadir pada panggilan kedua di Mapolda Jawa Barat, lebih dari pukul 00.00 WIB.

Namun, hingga saat ini, Yusri mengaku pihaknya belum menerbitkan surat penjemputan paksa terhadap Rizieq. Polda Jawa Barat juga belum mengerahkan personil ke kediaman Rizieq di Megamendung, Bogor, untuk melakukan penangkapan.

Kompas TV Polda Jabar Akan Kembali Lakukan Gelar Perkara Kasus Rizieq
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com