Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Kebijakan Trump, Puluhan Orang Demo di Depan Kedubes AS

Kompas.com - 04/02/2017, 14:14 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan masyakarat melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Sabtu (4/2/2017).

Mereka mengecam kebijakan yang diambil oleh Presiden Amerika Donald Trump.

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Veronica Koman yang ikut dalam aksi mengatakan, pihaknya menghargai proses demokrasi dalam pemilihan Presiden di Amerika.

Namun, lanjut dia, kebijakan Trump memunculkan sentimen negatif yang mengancam perdamaian dunia.

"Yang kami kecam adalah xenophobia, islamophobia, dan misoginis," kata Veronica di depan Kedubes AS, Jakarta, Sabtu (4/2/2017).

Veronica mencontohkan, kebijakan Trump yang mengeluarkan perintah eksekutif untuk membatasi laju pengungsi dari sejumlah negara Islam ke AS. Antara lain, Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Yaman dan Somalia.

"Itu sangat xenophobia dan Islamophobia. Pengungsi sudah kabur dari negaranya. Masuk Amerika jadi pengungsi dua kali. Trump juga melanggar konvensi internasional tentang pengungsi," ucap Veronica.

Veronica menyebutkan, kebijakan Trump terkait pengungsi akan berpengaruh terhadap Indonesia sebagai negara transit pengungsi.

Menurut Veronica, bila AS menutup pintunya terhadap pengungsi, akan banyak para pengungsi yang terkatung-katung di Indonesia.

"Apabila ia (Trump) menutup pintunya akan semakin banyak pengungsi yang terkatung-katung di Indonesia. Sedangkan Indonesia tidak punya hak sama sekali," ucap Veronica.

Veronica mengaku heran terhadap kebijakan pembatasan pengungsi yang dikeluarkan Trump. Amerika, kata dia, justru berperan dalam konflik Suriah yang menghasilakan pengungsi terbesar di dunia.

Kompas TV Dubes AS: Indonesia Aman dari Kebijakan Keimigrasian Trump
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com