JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengklarifikasi pemberitaan soal tertangkapnya Form Police Unit (FPU) asal Indonesia setelah bertugas dalam misi perdamaian di Sudan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, koper berisi senjata yang ditemukan di bandara setempat bukan milik rombongan polisi Indonesia.
"Menurut komandan Satgas FPU ke-8, itu bukan milik mereka," kata Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Martinus mengatakan, pada 15 Januari 2016, rombongan berangkat dari Garuda Camp. Mereka berjumlah 139 orang.
Semestinya, jumlah rombongan 140 orang. Namun, satu orang sudah pulang terlabih dulu karena sakit.
Barang-barang mereka dimasukkan ke dalam dua kontainer dan dibawa ke bandara. Setibanya di sana, barang-barang mereka dimasukkan ke mesin deteksi dan dinyatakan barang bawaannya aman.
Namun, salah satu polisi Sudan menanyakan, sambil menunjuk sebuah koper, apakah milik rombongan Indonesia. Namun, mereka tidak mengakuinya.
"Sampai tiga kali bertanya, ya memang bukan. Karena kopernya berbeda, tidak ada label Indonesia. Warnanya berbeda dan bukan pasukan Indonesia punya," kata Martinus.
Setelah dideteksi dengan mesin, koper yang dimaksud berisi senjata. Kemudian, rombongan polisi Indonesia dituduh hendak menyelundupkan senjata.
Namun, secara tegas, rombongan yang dipimpin oleh AKBP John Huntalhutajulu membantah koper tersebut milik mereka. John dan rombongan menduga koper tersebut tercampur dengan koper mereka.
"Karena barang banyak bertumpuk di satu tempat," kata Martinus.
"Saya tegaskan, mereka bukan ditangkap. Tapi tertahan untuk kepulangan mereka," ujar dia.