Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Cek Informasi Pasha "Ungu" Sewa Rumah Mewah Pakai Dana APBD

Kompas.com - 16/01/2017, 22:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri sedang mengecek informasi soal Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo Said yang dikabarkan menyewa rumah senilai Rp 1 miliar menggunakan dana APBD.

"Lagi dicek oleh tim. Jadi saya belum bisa bicara dulu," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Meski demikian, Tjahjo menegaskan bahwa pada dasarnya, kepala daerah tidak diperbolehkan menggunakan dana APBD untuk menyewa tempat tinggal karena semua kepala daerah di Indonesia dipastikan memiliki rumah dinas.

"Masalahnya, semua kepala daerah sudah punya rumah dinas. Kalau kepala daerah sampai tidak punya rumah dinas, itu enggak mungkin," lanjut Tjahjo.

(Baca: Ini Komentar Pasha "Ungu" soal Tudingan Sewa Rumah Rp 1 Miliar dari APBD)

Pengecualian, lanjut Tjahjo, bisa diberikan bagi kepala daerah yang baru terpilih dan rumah dinasnya dalam persiapan terlebih dahulu. Kepala daerah dengan kasus seperti itu boleh menggunakan dana APBD untuk menyewa hotel dan sejenisnya.

Tjahjo enggan berandai-andai soal apa yang akan dilakukan Kemendagri jika Sigit atau yang akrab disapa Pasha "Ungu" itu benar-benar menggunakan dana APBD untuk menyewa rumah. Ia memilih menunggu hasil cek silang tim dari Kemendagri.

Sebelumnya, DPRD Kota Palu mendesak pemerintah kota setempat agar tidak mengalokasikan dana APBD 2017 untuk membayar rumah kontrakan Sigit di perumahan elite Citra Land senilai lebih dari Rp 1 miliar karena Wawali sudah memiliki fasilitas rumah dinas di Jalan Balai Kota Selatan.

(Baca: Pemkot: Pasha "Ungu" Mengontrak Pakai Dana Pribadi, APBD untuk Beli Perlengkapan)

Menurut anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu, rumah kontrakan itu tidak boleh dibebankan pada APBD karena dikhawatirkan akan menjadi masalah pada kemudian hari.

Sigit membantah hal itu. Saat dihubungi dari Palu, Rabu (11/1/2017), Sigit menyatakan, informasi terkait besaran sewa rumah tersebut keliru dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

"Informasi ini ngaco. Kontrakan apa yang sebesar Rp 1 miliar, datanya dari mana? Kalau mau memberikan informasi kepada masyarakat itu harus akurat," kata dia.

Menurut dia, sewa rumah yang ditempatinya itu sebesar Rp 60 juta per bulan. Untuk enam bulan berjalan, sewanya sudah dibayar dengan mencarikan uang sendiri.

Kompas TV Pasha "Ungu" Bantah Pakai Dana APBD untuk Sewa Rumah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com