Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinasti Politik Berpotensi Terjadinya Jual Beli Jabatan

Kompas.com - 12/01/2017, 15:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah yang dikuasai dinasti politik dinilai paling berpotensi memunculkan jual beli jabatan. Praktik jual beli jabatan bisa saja digunakan dinasti politik untuk memenuhi kebutuhan dana dalam jumlah besar.

"Kaitan dinasti politik sudah jelas ada. Salah satu modusnya melalui jual beli jabatan," ujar Koordinator Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).

Robert mengatakan, adanya potensi jual beli jabatan dalam dinasti politik karena ada kontrol yang lemah.

Menurut Robert, pengawas internal akan sulit mengawasi pemerintahan yang dikuasai oleh sebagian besar kerabat penguasa. Tanpa adanya kontrol, peluang korupsi akan semakin besar.

Alasan lain, menurut Robert, dinasti politik akan membutuhkan modal yang cukup besar untuk mempertahankan eksistensi. Misalnya, saat terjadi pencalonan, dinasti politik membutuhkan biaya untuk memobilisasi suara dan membangun jaringan.

(Baca: ICW: Tekanan Kepala Daerah Faktor Utama Jual Beli Jabatan)

"Biasanya akan memanfaatkan dana bansos, atau bagi-bagi proyek ke DPRD, atau jual beli jabatan, karena pasti butuh ongkos besar," kata Robert.

Menurut Robert, dalam pelaksanaan pilkada perlu dibangun kesadaran masyarakat untuk tidak memilih berdasarkan pragmatisme, atau politik uang. Selain itu, kesadaran memilih pemimpin tidak bersasarkan loyalitas pada dinasti politik.

Kemudian, harus ada pengawasan dari lembaga independen yang bebas dari kepentingan politik. Salah satunya dengan penguatan wewenang Komisi Aparatur Sipil Negara.

"Harus ada pengawasan, apakah dari masyarakat, pemerintah, atau lembaga yang tidak punya kaitan dengan lembaga politik, partai atau kepala daerah," kata Robert.

(Baca: Bupati Klaten Terjaring OTT Terkait Kasus Suap Pengaturan Jabatan)

Salah satu contoh terjadinya praktik jual beli jabatan oleh dinasti politik terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Akhir Desember 2016 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Klaten Sri Hartini, karena diduga melakukan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.

Hartini dan Wakilnya, Sri Mulyani terpilih dalam pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2015. Hartini adalah istri almarhum Haryanto Wibowo, Bupati Klaten periode 2000-2005. Sebelum menjabat bupati, Hartini menjabat wakil bupati (2010-2015) mendampingi Sunarna, yang merupakan suami Mulyani.

Kompas TV KPK Tetapkan Bupati Klaten Tersangka Dugaan Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com